Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ratusan massa yang terdiri dari Gaung Anak Kepri (GAN) Kepri, DEMA POSPERA yang tergabung dalam Barisan Muda Nusantara (BMN) Kepri, menuntut pencopotan Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri Huzrin Hood, dalam aksi demontrasi dikantor Gubernur, Selasa (11/4).
Koordinator aksi, Agus Satria dalam orasinya mengatakan sangat mengecam penunjukan Huzrin Hood (mantan terpidana kasus korupsi) sebagai direktur utama BUP Kepri.
“Selain mantan Narapidana Koruptor, penunjukan Huzrin Hood sebagai direktur utama BUP tak sesuai mekanisme yang tertuang didalam Perda Kepri No 2 tahun 2013, pada bab X pasal 16 dijelaskan mengenai mekanisme pemilihan Direktur,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kabiro Hukum Pemprov Kepri Syahrul Rizal, saat menjumpai pendemo meminta waktu selama tiga hari untuk dapat menyampaikan aspirasi pendemo kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
“Kami minta waktu tiga hari kedepan untuk menyampaikan aspirasi ini. Karena saat ini Gubernur tidak ada ditempat,” katanya.
Begitu juga yang disampaikan Dewan pendiri Gaung Anak Negeri (GAN) Fhirman Aqrobi menyampaikan dengan tegas jika tuntutan mereka diabaikan, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat Kepri untuk membentuk Simposium Akbar Rakyat Kepri, menggugat agar mendesak Gubernur Kepri secepatnya mencopot Huzrin Hood sebagai direktur BUP Kepri,” ucapnya. (AFRIZAL).
Komentar