Tanjungpinang, Tuah Kepri – Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP menyampaikan 2 orang pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh lagi, berdasarkan dua kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR nya negatif.

Dua pasien positif covid 19 yang dinyatakan sembuh tersebut, yaitu pasien nomor urut 15 dan 16 Kota Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh pada tanggal 30 April 2020.
“Pada hari ini Jumat, 01 Mei 2020, kami sampaikan tentang dua orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, karena 2 kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR nya negatif,” kata Rahma.
Adapun riwayat perjalanan penyakit pasien tersebut di atas adalah sebagai berikut :
1. Tn. SY, usia 54 tahun, warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan (kasus terkonfirmasi nomor urut 15). Keluhan : demam, penciuman hidung menghilang, batuk, sesak.
Riwayat perjalanan sebelumnya ke Jakarta tanggal 09-11 Maret 2020.
Masuk RSUD RAT tanggal 24/06/2020 karena hasil lab PCR tanggal 01/04/2020 dinyatakan negatif, maka pasien pulang ke rumah.
Setelah di rumah, hasil swab tanggal 03 April 2020 baru keluar tanggal 15 April 2020 maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan hasil lab PCR yang diterima tanggal 25 April 2020 dan 30 April 2020 yang kedua hasilnya negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.
2. Tn. IT, usia 68 tahun, warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana (kasus terkonfirmasi nomor urut (16)
masuk RSUD RAT tanggal 26/03/2010, sempat pulang pulang ke rumah tanggal 09/04/2020.
Masuk RS karena sesak nafas, pasien juga menderita penyakit jantung, rutin kontrol, namun karena hasil lab dan Rongent thorax ada gambaran pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi.
Adapun urutan pemeriksaan
laboratorium PCR adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 08/03/2020 hasilnya Negatif. Selanjutnya pada tanggal 04/4/202 hasilnya positif. Karena hasil pemeriksaan kedua baru keluar tanggal 14 April 2020, maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah pada tanggal 15 April 2020.
Kemudian hasil laboratorium PCR kembali dilakukan tanggal 15 April 2020, hasil lab dinyatakan negatif tanggal 25 April 2020 dan hasil laboratorium PCR tanggal 30 April 2020 juga dinyatakan negatif, sehingga pasien ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.
Namun demikian kepada pasien di atas tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari. (ZAL).










Komentar