Tanjungpinang, (TK) –
[dropcap]D[/dropcap]inas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang terus melakukan, penghematan biaya, salah satunya masalah listrik di Kota Tanjungpinang. Dengan mengganti lampu Penerang Jalan Umum (PJU) 500 watt dengan lampu LED daya 90 Watt.
“Lampu PJU daya 500 Watt secara bertahap telah kami ganti dengan lampu LED daya 90 Watt, dan ini telah dilakukan pengantian semenjak 2014 hingga saat ini memasuki akhir tahun 2015. Dan Dinas DKPP Tanjungpinang, secara tidak langsung sudah ikut andil mengatasi permasalahan listrik di Tanjungpinang untuk menghemat biaya,” kata Kepala Bidang (Kabid) PJU DKPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, Selasa (24/1).
[Baca juga – Pesan Wako Tanjung Pinang untuk Pekat-IB]
Bahkan dikatakanya, dengan pengantian lampu LED bisa menghemat, mengefesiensi dan menekan biaya pemakaian enegri listrik Kota Tanjungpinang sekitar 50 persen.
“Sejak dipasangnya pengantian lampu 500 watt dengan lampu LED 2014 lalu, mendatangkan surplus penghematan listrik,” kata Yoni.
Karena menurutnya, tagihan listrik PJU 500 Watt sebelumnya terlalu besar. Sebab selama ini dalam tagihan PLN, lampu PJU dianggap hidup12 jam dikalikan dengan 500 Watt dan dikali lagi hitungan hari.
“Maka itu, dengan besarnya tagihan yang wajib dibayar kepada PLN, membuat Pemko Tanjungpinang melakukan efisiensi dengan mengganti lampu PJU jenis mercury maupun sodium dengan lampu LED,” katanya.
[Baca juga – Wawako ajak mahasiswa perantau, ini ajakannya]
Sementara untuk pemakaian pengantian lampu LED yang telah terpasang di Kota Tanjungpinang, kata Yoni, dari tahun 2014 hingga sekarang memasuki akhir tahun 2015, ada sekitar 646 unit lampu LED.
“Untuk diJalan Protokol, sudah terpasang ada sekitar 431 unit lampu LED dan 215 unit terpasang di jalan non protokol yang belum ada fasdilits lampu PJU sebelumnya,” kata Yoni.
Selain secara bertahap mengganti pemasangan lampu LED kata Yoni, juga secara bertahap juga melakukan pemasangan meteran untuk lampu PJU untuk sekitar 11 titik meteran atau 11 titik wilayah lokasi jalan.
“11 meteran tersebut yaitu wilayah Jalan Merdeka, Ketapang, Bukitcermin, Ahmat yani, MT Haryono, Raja Haji Fisabillialah, Hanglekir, Ir Sutami, Sulaiman Abdullah, Wiratno dan Sungai Timun dan setiap 1 titik 1 meteran membawahi beberapa lokasi,” ujar Yoni.
[Baca juga – Pekat-IB akan awasi impor beras, begini caranya]
Pemasangan meterisasi yang dilakukan Dinas DKPP Tanjungpinang dengan tujuan supaya pemakaian lampu JPU lebih terukur untuk pembayaran yang akan dikeluarkan.
Sementara pemasangan lampu LED yang telah dilakukan oleh Dinas DKPP Tanjungpinang, untuk penghematan biaya perlu perhatian khusus, baik dari pemerintah Kota Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaTanjungpinang maupun Pemerintah Provinsi Kepri.
Namun khusus untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang dan khusus dari DPRD Tanjungpinang selaku yang membahas anggaran, perlu perhatian lebih apa yang dilakukan oleh Dinas DKPP Tanjungpinang, agar Kota Tanjungpinang dimasa yang akan datang lebih terang menerang dan juga merupakan harapan masayarakat Tanjungpinang.
[Baca juga – Ini dia kelebihan dan keuntungan lampu LED]
(AFRIZAL)
Komentar