Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dewan Pembina Wilayah (DPW) PSI Provinsi Kepri, mendukung beberapa elemen masyarakat Kepri yang menuntut transparansi kebijakan terkait pelantikan 158 pejabat Eselon di lingkungan Pemprov Kepri beberapa hari yang lalu.
Pemerintah daerah harus mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yaitu menghadirkan pelayanan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus menggunakan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabel.
Selain itu penempatan SDM aparatur Pemerintah harus memperhatikan kompetensi dan intergritas individua, bukan berdasarkan pertimbangan kedekatan dan kolega oknum tertentu.
Terkait dukungan ini, DPW PSI Provinsi Kepri berharap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan KASN untuk memperhatikan, membina dan mengawasi pelaksanaan prosedur promosi, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Kepri secara bijak.
PSI juga berharap agar proses pelayanan administrasi dan birokrasi di lingkungan Provinsi Kepri dapat berjalan dengan baik dengan mengutamakan azas efisensi anggaran, pelayanan prima kepada masyarakat dan akuntabel terhadap hasil program pembangunan.
Terkait dengan THR yang ditetapkan pemerintah pusat, PSI meminta publik mengawasi kebijakan yang baik ini. Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan untuk meningkatkan laju pergerakan ekonomi masyarakat melalui pemberian THR.
“Kami meminta agar penggunaan THR ini digunakan secara bijak oleh penerima dengan melakukan transaksi di dalam daerah. Kami berharap pemberian THR ini dirasakan oleh semua lapisan masyarakat hingga lapisan bawah,” kata DPW PSI Kepri, Dedy Saputra (Zal).







Komentar