Presiden Mahasiswa UMRAH di Lantik, Suaib Tancap Gas PTUN kan Pimpinan UMRAH

Tanjungpinang257 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pimpinan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, dipastikan akan berurusan dengan Pengadilan. Hal tersebut lantaran melantik Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa UMRAH pada Jumat, (15/09/2017) pagi digedung Auditorium Dompak.

Suaib baju Kuning merupakan salah satu calon Presiden Mahasiswa UMRAH
Suaib baju Kuning merupakan salah satu calon Presiden Mahasiswa UMRAH

Suaib yang merupakan salah satu calon Presiden Mahasiswa UMRAH menilai, SK yang dikeluarkan oleh Universitas dapat dipastikan cacat demi hukum.

“Pasti dalam waktu dekat saya akan registerkan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Batam. Biar feer kita akan uji disana,” ungkap Suaib, dalam siaran Persnya.

Gugatan itu lanjutnya merupakan sebuah tindakan yang arif. Sebab, selama proses pemilihan Presma penuh dengan intrik dan permainan, baik itu dilakukan secara masif oleh panita penyelenggaraan.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk tenang. Jika langkah hukum saya ini memenangkan saya, semua pihak harus bisa menghormati. Langkah ini saya ambil, sebab mekanisme internal yang saya tempuh malah diabaikan. Bagi saya ini adalah sebuah plecehan terhadap harga diri saya,” katanya.

Suaib melihat, gugatan ke PTUN terpaksa harus dilayangkan. Sebab gugatan dan keberatan secara internal panitia penyelenggara tidak merespon.

“Saya akan mohonkan. Apakah SK yang dikeluarkan oleh pimpinan Universitas Syah atau tidak. Mengingat Panitia Penyelenggara tidak menggunakan aturan internal, Seperti UUD KM Mahasiswa Umrah, dan UU KM nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemira,” ungkapnya lagi.

Selain melayangkan gugatan di PTUN,  Suaib juga akan melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum para panitia penyelenggara Pemilihan Raya.

“Kita hadapi aja semua proses hukum kedepan. Saya udah menghormati proses pelantikan ini. Makannya Proses hukum saya, nanti harus dihormati,” ucapnya.

Selama proses pemilihan Presma, ia mengaku telah melakukan keberatan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di internal kampus, bahkan laporan pemgaduan terkait dengan pelanggaran selama pemira juga tak kunjung direspon.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada pimpinan Kampus. Langkah ini saya ambil hanyalah untuk keadilan bagi kita semua. Apakah Presma yang dilantik itu syah secara aturan yang ada di internal kampus,” katanya.

Sementara untuk langkah perbuatan melawan hukum, Suaib akan mengadukan Ketua Stering Comite, Yakni Rafika Afriyanti.

“Manusia seperti ini harus diberikan pelajaran, tindakan sewenang-wenangnya sangat melecehkan harga diri saya,” ucapnya dengan tegas. (AFRIZAL)

Komentar