Polsek Bandara RHF Tanjungpinang Tangkap Penumpang Bawa Narkoba Pil Exstasi

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Personil Polsek Bandara RHF Tanjungpinang yang dipimpin Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF, telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang – Jakarta yang membawa Narkoba Jns Pil Exstasi, Kamis (30/11/2017) pukul 9.30 wib.

Penangkapan tersebut, disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, Jumat (1/12/2017).

“Bahwa benar pada hari Kamis 30 Nov 2017 sekitar pukul 09.30 wib, personil Polsek Bandara RHF yang dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF, telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang – Jakarta, yang membawa Narkoba Jns Pil Exstasi,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, penangkapan satu orang penumpang dicurigai petugas pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY. Sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink.

Tidak sampai disitu, lalu kata Kapolres dikembangkan oleh sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, sehingga didapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

“Total tersangka menjadi 6 orang dengan total BB menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir,” ucap Kapolres

Untuk selanjutnya, penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain, dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian cababg Tanjungpinang. (AFRIZAL).

Komentar