Polres Bintan Kembali Musnahkan 1 Kg Narkotika Jenis Sabu

BINTAN, TUAHKEPRI – Polres Bintan, kembali melakukan pemusnahan barang bukti dengan menghancurkan 1 Kg narkotika jenis Sabu-sabu, Jumat (22/3/2024).

Langkah ini diambil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bintan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Bintan, KOMPOL Amir Hamzah, SH., MH, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Resnarkoba, Kasi Pidum, hakim, dan media massa.

Menurut Wakapolres, barang haram tersebut ditemukan saat petugas kepolisian melakukan kegiatan rutin di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

” Seorang pria yang mencurigakan, berinisial F, diamankan ketika ditemukan membawa 1 paket besar Sabu-sabu yang disembunyikan di tubuhnya. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan untuk mengantarkan narkotika tersebut dengan imbalan uang, ” katanya.

Lanjut kata Wakapolres, saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan yang intensif dan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika.

_Sementara itu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ” ucapnya.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara direbus hingga mencair dan larut, kemudian dibuang ke dalam pembungan kloset.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut demi terciptanya masyarakat yang aman dan sejahtera.
Editor : Rizal.

Komentar