TANJUNGPINANG,TUAHKEPRI– Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, Plt Fifiyanti, diduga tidak bersedia menyampaikan sumber anggaran publikasi yang mencapai Rp3 miliar pada tahun 2025.
Hal itu saat di tanyakan media ini, Senin 10 Maret 2025, terkait dari mana sumber anggaran untuk anggaran belanja untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau publikasi pada tahun anggaran APBD 2025 tersebut.
Dan ia menjawab “Saya ga pegang datanya bang, lagian ud diefisiensi semua terutama media online,” kata Fifiyanti, Senin (10/3/2025).
Padahal anggaran cukup besar dan pantastis ini, disampaikan ke publik harus transparan untuk pengunaannya dan anggaran sebesar itu, diduga merupakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Saat di tanyakan lagi, apakah anggaran sebesar itu punya Pokir Dewan, Fifiyanti menjawab “Saya ga pegang datanya bang,” ucapnya.
Ini menjadi tanda tanya apakah seorang Plt Sekretaris (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, Fifiyanti diduga tidak mengetahui anggaran tersebut.
Anggaran publikasi tersebut dilihat berdasarkan data dari sirup.lkpp.go.id Provinsi Kepri, yaitu anggaran belanja untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau publikasi pada tahun anggaran APBD 2025, sebelumnya terbagi dalam sembilan paket kegiatan dengan nilai yang bervariasi, dari paket yang terkecil Rp 9 juta hingga terbesar mencapai Rp 922,87 juta.
Namun dilihat pada hari ini Senin 10 Maret 2025, anggarannya menjadi Delapan paket kegiatan, artinya berkurang satu paket kegiatan dari sebelumnya dengan jumlah total anggaran seluruhnya mencapai Rp 2,6 Miliar yang sebelumnya Rp 2,9 Miliar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada indikasi pembagian fee dalam proses pencairan anggaran tersebut?.
Sementara itu, pemerintah pusat maupun daerah sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran berdasarkan instruksi presiden 01 tahun 2025.
Sebelumnya pemberitaan di media ini terkait anggaran publikasi ini, salah satu pemilik perusahaan media, Dayat menyatakan keterkejutannya atas nominal anggaran fantastis tersebut.
“Wooow, saya melihat anggarannya sangat besar dan fantastis, memang kita belum tahu apakah udah di efisiensi atau belum. Pertanyaannya, dari mana anggaran tersebut berasal. Kenapa? Karena jika dibandingkan dengan anggaran Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, jumlahnya jauh lebih kecil diperuntukkan bagi puluhan media bahkan lebih,” kata Dayat, Selasa (26/2/2025).
Namun kata dia, bila melihat dari total anggaran sebesar itu lebih kurang sekitar Rp 3 Miliar, pertanyaannya, untuk beberapa media?. ” Dinas DP3AP2KB Provinsi Kepri harus transparan dalam hal ini, ini uang negara, hati-hati,” katanya.
Seharusnya anggaran tersebut diletakkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri untuk didistribusikan kepada perusahaan media yang ada di daerah tersebut.
Lanjut kata dia, seharusnya anggaran sebesar ini sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Apakah anggaran belanja iklan di OPD ini masih dalam batas kewajaran atau justru menjadi pemborosan anggaran? Masyarakat perlu terus mengawasi kebijakan pemerintah agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan bersama,” tegasnya. (Rizal).






Komentar