Tanjungpinang, Tuah Kepri – Petugas Satpol PP, Bhabinkamtibmas Polisi, TNI AD dan PPNS SATPOL PP Tanjungpinang Senin (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB sore, membongkar lokasi lapak judi Cingkoko Dadu di Pasar KUD.
Pembongkaran tempat tersebut, disaksikan langsung lurah Tanjungpinang Kota, Vinna Saktiani.
Namun sebelum dibongkar, Lurah Tanjungpinang Kota , Vinna mengatakan, awalnya Informasi berdasarkan laporan dari warga diduga ada tempat perjudian yaitu judi Cikoko dadu. Kemudian pihak kelurahan menemui pemilik untuk menayakan tempat dan untuk aktivitas apa yang akan dilakukan.
“Akhirnya pemilik sudah kita temui, tapi pemilik tak menghiraukan dan akhirnya kita datangi lagi dan sudah kedua kali yang kita lakukan kepada pemilik, yaitu pada Minggu yang lalu. Karena pada awalnya bentuk fisik lapak cingkoko, sudah memiliki terpal dan bukti fotonya ada sama kita. Bahkan bukti-bukti awal turun pertama dan kedua ada juga, malahan sudah kita surati pertama dan kedua,” katanya.
Tapi kata VInna pemilik tak mengubris peringatan yang dilakukan dan ternyata bukan dibongkar, malah dibangun kembali dan ini tentu menyalahi aturan.
“Dan untuk hari Ini sudah peringatan yang ketiga dan akhirnya kita bongkar oleh petugas Satpol PP yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polisi, TNI AD dan PPNS SATPOL PP Tanjungpinang,” kata Vinna.
Dan terkait izin, sambung Vinna, pengakuan pemilik ia memberitahu ke RW, namun tempatnya tidak masuk ke RW wilayah ini. Bahkan ia menghubungi RT, dan RT pun tak memberikan izin karena bukan wewenangnya.
Ia berterimakasih kepada semua pihak dan juga ia mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahu, apabila ditemukan lapak judi cingkoko segera laporkan. (AFRIZAL).
Komentar