Tanjungpinang, Tuah Kepri – Selama 2017 ada sebanyak 55,37 persen peserta di Kepri sudah masuk dalam program BPJS Ketenagajerjaan.
“Terdiri dari peserta pekerja formal penerima penerima upah dan informal bukan penerima upah. Untuk pekerja penerima upah yaitu pekerja di perusahaan, swalayan dan sebagainya. Sedangkan pekerja informal tidak menerima upah seperti nelayan, tukang ojek, buruh bangunan dan lain-lain,” kata kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Iswanto, Rabu (7/2/2018) di Hotel CK Tanjungpinang.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan 55,37 persen ini, kata Jefri pekerja diluar PNS atau tidak masuk peserta PNS.
“Sisa dari 55,37 persen peserta sampai saat ini yang menjadi tugas kita, untuk memasukan pekerja kedalam program BPJS Ketenagakerjaan dan paling banyak yaitu pekerja di sektor informal,” ucapnya.
Sementara peserta 55,37 persen di Kepri ini berdasarkan data BPS Kepri, yaitu sampai Agustus 2017 yang mencapai 534.972 peserta, untuk wilayah kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dan Batam.
Untuk wilayah kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang ada sekitar 69.824 peserta dan wilayah kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam yaitu Sekupang dan Nagoya mencapai 465,148 peserta. (AFRIZAL).
Komentar