JAKARTA, TUAHKEPRI – Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada jajarannya, agar di tahun politik ini seluruh Insan Adhyaksa untuk tetap menjaga netralitas, petakan potensi konflik, AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, tantangan) terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kejaksaan diharapkan agar lebih berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia. Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum, ” kata Burhanuddin, Kamis (17/8/2023) pada peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023, sesuai dengan Tema Hari Kemerdekaan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju.”
Lanjut dikatakan Jaksa Agung banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi.
“Namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, ” ucapnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:
Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.
Selanjutnya, Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.
Selain itu dikatakanya, kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum harus mengawal pembangunan di berbagai sektor strategis nasional. Upaya itu perlu dilakukan agar tidak tergerus dengan berbagai tindakan koruptif.
” Dengan mengawal dan mengasistensi sejak dini, tentu akan menghindari penyimpangan sehingga memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat serta tujuan, ” ucapnya.
Kejaksaan dengan berbagai kewenangan yang dimiliki, senantiasa melakukan penindakan perkara-perkara “Big Fish” atau perkara-perkara besar yang berpotensi merugikan kerugian dan perekonomian negara yang jumlahnya triliunan rupiah.
“Penindakan tersebut tidak saja untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga dapat menyetop proses peredaran virus korupsi yang selama ini menggrogoti pembangunan nasional yang masif di seluruh Indonesia, ” ucapnya.
Lanjut Jaksa Agung sangat fokus terhadap penegakan hukum yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik, sektor penerimaan keuangan negara, serta program-program strategis nasional terkait dengan sosial kemasyarakatan.
” Kita hanya bisa berhiktiar semoga apa yang kita lakukan paling tidak dapat berperan untuk kemajuan Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin.
Editor : Rizal.









Komentar