Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pengamat Pendidikan senior di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Rasakan memandang kurang efektif jika hanya maaf yang berikan kepada pihak Basecamp cafe yang telah mencoreng dunia pendidikan.
Harusnya, hukum tetap berjalan, mengingat hal ini telah sampai keranah hukum dan tindakan yang dilakukan pihak Basecamp nyata telah mencoreng dunia pendidikan, pada kejadian Pesta di Basecamp Cafe itu bertema “Back to School Party” yang menyuguhkan minuman berpakaian sekolah oleh karyawannya.
“Sebagai manusia memang memaafkan sangat bagus, tapi hukum juga harus bejalan dong, sudah jelas kok mereka mencoreng dunia pendidikan, mana efek jeranya? kalau begitu semua orang bisa lakukan dan akhirnya tinggal minta maaf saja, selesai perkara,” kata Arif Rasakan saat dihubungi Sabtu (8/10).
Arif mengaku kurang setuju dengan Pemko Tanjungpinang dan PGRI Tanjungpinang yang gampang sekali memberikan maaf kepada pihak Basecamp dan bahkan menghentikan proses hukum.
“Itu jelas salah, ya maaf boleh diterima tapi hukumnya masa berhenti juga,” ujarnya.
Namun, Arif mengatakan memang tidak bisa berbuat apa-apa jika Pemko Tanjungpinang dan PGRI telah berkata demikian sebagai wakil Dunia Pendidikan.
Namun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diwakili oleh ketua PGRI Tanjungpinang, pasrah dengan maaf yang disampaikan oleh pihak Cafe Basecamp.
Hal itu pun diakui oleh Ketua PGRI Tanjungpinang, Encik Badul Hajar, yang mengatakan bahwa dia mewakili semua guru di Kota Tanjungpinang telah memaafkan pihak Basecamp.
Hal ini ternyata juga dianggap “Dunia Pendidikan” telah memaafkan cafe Basecamp yang saat sedang hangat-hangatnya kemarin. Sempat tercetus bahasa pihak Basecamp mencoreng “dunia pendidikan” bukanlah “guru pendidikan”. Namun, karena telah meminta maaf kepada pihak PGRI hal itu pun tampaknya dimaklumi.
“Tapi dengan syarat, mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan mau bersahabat dengan dunia pendidikan. Makanya, kami sebagai guru mendengar seperti itu merasa tidak perlu dibesar-besarkan lagi dan menerima maaf mereka,” ujar Encik saat dihubungi, Sabtu (8/10) 2016.
Kabar mencengangkan ini datang dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang ternyata luluh dan pasrah dengan permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Cafe Basecamp pada pertemuan yang dilaksanakan, Jumat (7/10) 2016 di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Terkait laporan yang telah dilayangkan pihak PGRI ke pihak Kepolisian dengan tuduhan “Pelecehan Dunia Pendidikan” kata Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 tersebut, itu hanyalah laporan lisan saja, belum terlalu serius.
“Laporan kita hanya lisan saja, untuk lebih lanjutnya kita serahkan kepada kepolisian apakah ada unsur pidana atau tidak,” ucap Encik. (AFRIZAL).
Komentar