Perda RPJMD Disahkan, Nurdin Akan Evaluasi Semua Program

img-20161031-wa0019-640x427Tanjungpinang, Tuah Kepri -Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri atas pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Perda, pada rapat Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

“Saya akan mengevaluasi secara berkala semua program dan progres pencapaiannya,” kata Nurdin.

Lanjut Nurdin mengingatkan kepada seluruh SKPD, agar dapat menjabarkan dan mempedomani RPJMD ke dalam rencana strategis perangkat daerah, serta dalam menyusun rencana kerja tahunan. Dengan demikian, semua target kerja dapat terlaksana dan terealisasi.

RPJMD 2016-2021 ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi. Kemendagri. Kemudian akan mengembalikan ke daerah, setelah dilakukan evaluasi. Selama tujuh hari, daerah diberi kesempatan untuk penyempurnaan.(AFRIZAL).

Komentar