Perda inisiatif DPRD Kepri Selama 2015 Nol

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, angka perkembangan indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selama tahun 2015, untuk Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kepri, nol.

“Berdasarkan hasil rekap atau data (kita BPS Kepri-red) selama 2015, tidak ada satupun, khusus Perda inisiatif dari DPRD di Provinsi Kepri yang dilahirkan, tapi Perda yang disahkan ada,” kata kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar Rabu (3/8).

Seperti contoh perda Inisiatif katanya pemberian bantuan bagi penyandang cacat, berdasarkan hasil reses.

“Jadi DPRD bisa membuat Perda Inisiatif, berdasarkan keluhan dari masyarakat didalamnya. Tapi itu hanya contoh ya,” ucap Panusunan.

Namun katanya untuk tahun 2014, perda inisatif DPRD Provinsi Kepri ada.

“Pengumpulan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, sebagai tahapan yang saling melengkapi ,” katanya.

Pada tahap pertama kata dia, data kuantitatif dikumpulkan dari koding surat kabar dan dokumen tertulis seperti Perda atau peraturan dan surat keputusan kepala daerah, yang sesuai dengan indikator-indikator IDI. Temuan-temuan tersebut kemudian diverifikasi dan dielaborasi melalui focus group discussion (FGD) sebagai tahap pengumpulan data kedua, sekaligus menggali kasus-kasus yang tidak tertangkap di koding surat kabar atau dokumen.

Pada tahap ketiga data-data yang telah terkumpul tersebut diverifikasi melalui wawancara mendalam dengan narasumber yang kompetenmemberikan  informasi tentang indikator IDI.

“Semua tahapan pengumpulan data dilakukan oleh BPS Provinsi, diolah di BPS RI, dan diverifikasi oleh dewan ahli beserta mitra kerja lain pada semua tahapannya. Dari sisi penghitungan Indeks, IDI harus melalui tiga tahapan proses yakni pertama, menghitung indeks akhir untuk setiap indikator, kedua, menghitung indeks Provinsi, dan ketiga, menghitung indeks keseluruhan atau IDI Nasional,” ucap Panusunan.

Karena BPS katanya juga merupakan alat ukur terhadap Demokrasi, baik ditingkat nasional maupun Provinsi. Dan dalam perhitungan IDI, BPS merupakan salah satu pihak yang terlibat selain Bappenas, kantor Kemenkohumkam, Kemendagri, Dewan ahli dan UNDP.

Bahkan tujuan dari IDI katanya untuk mengukur secara kuantatif tingkat pelaksanaan demokrasi. Mengukur perkembangan demokrasi tingkat Provinsi di Indonesia. Dan memperoleh gambaran tingkat dan perkembangan demokrasi antar Provinsi. (AFRIZAL).

Komentar