Penindakan Selama 2016, KPPBC Tanjungpinang Selamatkan Keuangan Negara Rp 448.8 Juta

Tanjungpinang259 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 448.8 juta, dari hasil 17 penindakan rokok ilegal untuk berbagai macam merek yang tidak sesuai peruntukan dalam operasi pasar tahun 2016.

Keuangan negara yang diselamatkan, berdasarkan dari hasil 17 penindakan yang dilakukan pihak KPPBC Tanjungpinang pada tahun 2016, didapati sekitar 1.363.232 batang rokok FTZ berbagai macam merek yang terdiri dari 115 karton, 6.889 slof dan 78.898 bungkus.

“Jumlah total 1.363.132 batang rokok × 300 (nilai cukai) ditambah PPN 10 persen, didapati jumlahnya sekitar 448.832.900 juta,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) KPBBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Agus Trissyanto, Jumat (24/3).

Selain itu katanya, tolak ukur keuangan negara yang diselamatkan juga dihitung berdasarkan dari jumlah hasil penindakan operasi pasar yang dilakukan pihak Bea Cukai diluar kawasan FTZ.

“Penindakan Rokok FTZ yang keluar dari kawasan FTZ, itulah yang kita tindak dan hitung yang bisa selamatkan keuangan negara. Tapi kalau rokok yang beredar di masyarakat, agak susah dan tidak semuanya kita dapati,” ucapnya.

Tapi yang jelas, kata dia BP Kawasan harus bijak dalam mengeluarkan kuota.
Karena pihak KPPBC Tanjungpin rutin melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

“Kegiatan rutin yang kita lakukan melalui kegiatan operasi pasar, baik patroli darat dan patroli laut, dan terkait pengawasan peredaran rokok illegal di wilayah Bintan dan Tanjungpinang,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar