Pemko Tanjungpinang Raih Insentif Fiskal Rp 17 Miliar Dari Kementerian Keuangan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil meraih penghargaan insentif fiskal kinerja tahun anggaran 2023 dalam kategori percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Keuangan Srimulyani bersama Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian pada Selasa (3/10/2023) di Jakarta.

Alokasi insentif fiskal sebesar Rp 17 miliar rupiah diberikan kepada Pemko Tanjungpinang, dengan sebagian besar dana dialokasikan untuk percepatan belanja daerah sebesar Rp. 11.374.191.000 dan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, ada insentif untuk penghapusan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 6.188. 565. 000.

Pj. Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyatakan rasa syukurnya atas prestasi ini dan mengakui bahwa hal ini berkat kerja keras tim pengendalian inflasi daerah dan stakeholder terkait.

Hasan juga berharap bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga inflasi tetap rendah dan berupaya menghapus kemiskinan ekstrim untuk kesejahteraan masyarakat.

Menteri Keuangan, Srimulyani, menjelaskan bahwa insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini untuk kepentingan masyarakat, seperti bantuan modal, bantuan sosial, subsidi bunga untuk UMKM, pemberian beasiswa, dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat miskin.
Editor : Rizal.

Komentar