Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan PT PPI Dugaan Korupsi Impor Gula

JAKARTA, TUAHKEPRI– Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang berada di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

” Pengeledahan ini dalam rangka penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI selama periode Tahun 2015 hingga Tahun 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Selasa
(3/10/ 2023).

Adapun dua kantor tersebut, yakni Kantor Kementerian Perdagangan RI, yang berlokasi di Jl. M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, menjadi salah satu titik fokus penggeledahan. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk Ruang Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain itu, Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, juga menjadi tempat yang diselidiki. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

” Dari kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan peristiwa pidana yang sedang diselidiki. Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini dirilis, ” ucap Kapuspenkum.

Kasus ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI selama kurun waktu Tahun 2015 hingga Tahun 2023.

“Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi di sektor perdagangan, ” katanya.
Editor : Rizal.

Komentar