Pansus RTRW DPRD Kepri Cari Masukan Ke Provinsi Jateng

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Panitia khusus (pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, mendatangi DPRD Jawa Tengah (Jateng) mencari masukan untuk merancang Perda yang representatif.

Untuk diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu Provinsi yang memiliki perda RTRW yang cukup lengkap mencantumkan daratan, lautan dan gunung dalam perdanya.

“Dokumen RTRW ini menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jateng. Sehingga arah pembangunan tetap mengacu pada pedoman konsep berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso saat menerima rombongan pansus RTRW Kepri, diruang Rapat Ketua DPRD, Selasa (26/7).

Dalam hal ini untuk menyusun Perda tersebut, Bapeda Jateng terus mematangkan konsep dengan Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Jawa Tengah. Salah satunya lewat forum diskusi grup yang didalamnya berisi seluruh kabupaten kota.

Sehingga nantinya, Perda yang dihasilkan lebih fokus dan memuat rencana pembangunan masing-masing wilayah.

Dengan mendapat masukan tersebut, ketua Komisi Pansus RTRW Saproni mengatakan bahwa Provinsi Kepri saat ini menjadi salah satu Provinsi dari lima Provinsi yang belum memiliki perda RTRW. Beberapa kendala yang dihadapi adalah luas wilayah yang hanya empat persen daratan.

Tak hanya itu, katanya pemerintah pusat memiliki kepentingan yang cukup besar yang akan menjadikan Kepri sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

“Maka dari itu, kami akan menyusun RTRW linear dengan pusat dan Kabupaten/Kota,” katanya.

Sehingga nantinya, pembangunan di sektor ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kepri selaras.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini, diharapkan menjadi pondasi awal dari perencanaan pengembangan pembangunan. Dan yang paling penting adalah Perda yang ada harus memaduserasikan tataruang, baik darat, laut dan pesisir di tujuh Kabupaten dan Kota di Kepri.  (AFRIZAL).

Komentar