Monitoring Izin Usaha Pemko Tanjungpinang

Gallery Foto174 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang dan juga sekalian memberikan pembinaan kepada kegiatan usaha pentingnya sebuah perizinan, dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tanjungpinang melakukan pengendalian dan monitoring terhadap beberapa kegiatan usaha di Kota Tanjungpinang.

Pengendalian dan monitoring ini merupakan salah satu program pada bidang penertiban izin usaha yang bertujuan untuk meningkatkan PAD. Dalam hal ini, petugas BPPT berkerja sama dengan Satpol PP Tanjungpinang selaku satuan teknis pengamanan peraturan daerah (Perda).

Monitoring yang dilakukan petugas yaitu ke tempat-tempat usaha kedai kopi, Karaouke,usaha barang kelontong dan lain sebagainya. Sedangkan untuk izin reklame petugas langsung mengecek kelapangan, apakah sudah habis masa berlaku dan belum memiliki izin.

Petugas langsung turun ke lapangan dan lokasi usaha untuk melakukan dan mengecek izin. Dan monitoring ini dilakukan dalam rangka menginventarisir segala bentuk izin usaha, baik yang sudah memiliki izin maupun belum di wilayah Kota Tanjungpinang. Namun selain melalukuan monitoring, pihak BPPT Kota Tanjungpinang juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha bahwa pentingnya perizinan pada usahanya.

“Dengan adanya izin, tempat usaha mereka akan diakui keberadaannya. Sehingga kalau mau mengembangkan usahanya lagi, untuk urusan kedepan menjadi mudah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penertipan dan Penindakan BPPT Kota Tanjungpinang, Arif Bastari.(Afrizal)

Komentar