Tanjungpinang (TK) –
Mentri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Khofifah Indar Parawansa menyampiakan, hingga saat ini 2016 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia sebanyak 1,8 juta jiwa orang.
“Pekerjaan mereka macam-macam, ada buruh bangunan, ibu rumah tangga, restoran dan lain sebagainya. Maka pada posisi seperti ini, kita harus betul – betul mengawasi karena bagi yang ingin beekerja, harus memiliki tenaga dari sektr formal jangan informal. Pastikan TKI yang bekerja ke luar Negeri harus mempunyai skil dan dokumen yang lengkap,” kata Khofifah di Tanjungpinang.
Karena dikatakan Khofifah, langkah ini dilakukan, sebelumnya TKI yang bermasalah banyak di berlakukan dicambuk, dipenjara oleh Pemerintah Malaysia dikarenakan bekerja tidak mempunyai Dokumen yang sah.
“Maka dari itu, ini tugas Kementrian sosial dan saat ini kita sudah melakukan percepatan pelaksanaan anggaran 2016 dan anggaran didalamnya itu termasuk inprastruktur untuk menampung para penagguran TKI di Negeri kita sendiri,” ujarnya.
Pembanguan imfrastruktur yang akan dikerjaakan pada 2016, katanya yaitu pembangunan bendungan dan ini ditujukan untuk menampung pekerja TKIB yang pekerja bangunan untuk laki-laki.
Kemudian untuk pekerja TKIB yang peremmpuan, akan membuat usaha mikro atau kecil dengan nama pogramnya usaha ekonomi produktif.
“Kita ada pogram usaha ekonomi produktif untuk tahun 2016 ini, yang akan menampung pekerja di Indonesia untuk 5.000 orang TKIB. Jadi TKIB perempuan yang berdekatan Kabupaten akan mendapat permodalan usaha, yang nantinya akan didamping oleh tenaga pendamping. Hal ini supaya menghindari pengangguran TKIB yang pulang ke Indonesia,” kata Khofifah.
Untuk itu ia berharap kepada seluruh pekerja yang ingin bekerja di luar Negri, lengkapi dokumen bekerja secara resmi jangan ilegal. Kemudian harus mempunyai skill atau keterampilan dan ini sangat penting.
Sementara untuk TKI yang tertinggi, katanya yaitu Jawa Timur disusul NTB, Aceh, dan Sumatra Utara.
“Pada posisi seperti ini kita akan melakukan pemetan pemetean dan insyallah SWT pada 28 Januari 2016 ini, kita akan Rakor untuk seluruh Dinas sosial di Indonesia. Hal ini untuk melakukan pemetaan dari daerah-daerah suplayer-suplayer TKI berpotensial yang bermasalah,” ucap Khofifah. (AFRIZAL).
Komentar