Masyarakat Dapat Sertifikat Tanah, Bentuk Kepedulian Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang493 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah  Kota Tanjungpinang terus berupaya melakukan bantuan terhadap masyarakat untuk menerbitkan sertifikat tanah, yang diberikan Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Tanjungpinang.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam  menerbitkan sertifikat tanah, supaya masyarakat memiliki kepastian hukum dari hak kepemilikan tanahnya,” kata WaliKota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang.

Dengan diberikan sertifikat tanah oleh pihak BPN Tanjungpinang, Lis mengarapkan apa yang telah dilakukan dan diberikan pemerintah kepada masyarakatnya, mempunyai manfaat yang cukup besar, khususnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Karena setiap program pemerintah adalah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakatnya. Terlebih lagi dalam membantu masyarakat, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah,” ucap Lis.

Sementara itu, Budi Rustono Kasubag Tata Usaha BPN Kota Tanjungpinang, menjelaskan PRONA adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi aset. Dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang diselenggarakan secara massal.

“Prona juga merupakan salah satu wujud pemerintah, dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat kecil hingga menengah. Dan program Prona telah dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2016,” katanya. (AFRIZAL).

Komentar