Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kepri, Indra Jaya menyampaikan kepada Walikota Tanjungpinang, usulan dan aspirasi masyarakat di Musrembang tingkat Kecamatan bisa dipublikasikan dan terakomodir didalam RAPBD 2017.
“Menanggapi pernyataan Walikota Tanjungpinang sebelumnya minggu lalu (2/2) tentang kegiatan Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Barat, kami menyarankan hasil rapat di Publikasikan agar usulan-usulan yang lahir dari aspira warga bisa dikawal. Sehingga usulan itu benar-benar terakomodir di dalam RAPBD 2017,” kata Indra Jaya yang disampaikanya lewat tulisan balasan berita “Lis Siap Akomodir Usulan Masyarakat 2016” di media ini di Tanjungpinang.
Perminntaan LSM LIDIK Kepri berdasarkan berita media ini sebelumnya dikatakanya menuliskan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Tajungpinang Barat yang sedang berlangsung Selasa (2/2) di Aula Kecamatan Tanjungpinang Barat menyatakan, pemerintah Tanjungpinang siap mengakomodir usulan masyarakat di tahun 2016 ini.
” Alhamdulillah tahun lalu usulan masyarakat bisa kita akomodir sebanyak 30 persen, dan Insyallah tahun ini 2016 bisa diakomodir sebanyak 40 persen,” kata Lis.
Maka dari itu, Ia berharap mudah-mudah ucapan Walikota Tanjungpinang bisa memenuhi permintaan masayarakat pada Musrembang tersebut dan juga bisa untuk mempublikasinya. (AFRIZAL).
Komentar