Lantamal IV Tangkap Dua Kapal Penyeludup Bawa Puluhan Ton Minuman Dan Beras

Hukrim520 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Tim gabungan Lantamal IV bersama Bea Cukai Tanjungpinang, berhasil menangkap dua kapal penyelundup KM Kawal Bahari-1 GT.128 nomor. 1673/GGa 2013.GGa Nomor.7125/L di Pulau Bayan.dan KM Karisma Indah A/KA/004019.ditangkap di Senggarang Tanjungpinang, Minggu (20/3) dini hari.

Kapal tersebut ditangkap diperairan Kawal Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, yang bertolak dari Singapura ke Kawal dan Tanjungpinang membawa muatan barang ilegal berupa beras dan minuman beralkohol, Minggu (20/3) dinihari.

[Baca juga – Pemko kecam Pelindo jika menaikkan tarif tambat kapal di pelabuhan Tanjung Pinang]

“Penangkapan tersebut merupakan komitmen Lantamal IV untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo. Dan Presiden telah perintahkan, agar mewaspadai perairan Kepri. Karena Kepri ini merupakan entri point barang-barang ilegal, serta wilayah yang berbatasan langsung dengan negara luar,” kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma), S Irawan yang didampingi pejabat Bea Cukai dan Satpol Airud Polres Tanjungpinang, Minggu (20/3) saat konfrensi Pers.

Irawan menyampaikan, sementara dua pemilik kapal penyelundup tersebut sama-sama berinisial A. “Dalam waktu dekat dua pemilik kapal akan kita panggil untuk kita proses,” ujarnya.

Adapun isi dari dua kapal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, untuk KM Kharisma Indah yang di nahkodai inisial S beserta 14 ABK ini, telah membawa Gula 500 karung isi 50kg, Beras 1000 Karung dengan isi perkarung 25kg, Rokok merek Rave 50 kotak. Selain itu 1000 kis minuman keras berakohol Jenis Tiger, Heneken dan ABC. kemudian kursi, kulkas, almari, karpet, filing cabinet, bawang merah, bawang Putih, Buah-buahan berupa Pear, Jeruk dan Apel. Kapal yang di tangkap pada pukul 22.00 malam di perairan Tanjungpinang.

[Baca juga – Pelindo rapat kesepakatan menaikkan tarif tambat kapal hanya dengan INSA]

Sedangkan kapal kedua KM Kawal Bahari di tangkap di peraian di Senggarang Tanjungpinang membawa minuman bir merek Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah total 3000 kis isi 24 kaleng..

“Dugaan pelanggaran muatan Kapal tidak sesuai dengan Manifest, tidak dilengkapi surat-surat antara lain surat kelaikan laut, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, crew list tidak sesui dengan sijil,” kata Irawan.

Sementara kerugian negara yang diakibatkan oleh kedua kapal yang tidak membayar pajak, sambung Irawan belum bisa ditaksir.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma), S Irawan
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma), S Irawan

[Baca juga – PT Pelindo rencana akan naikkan tarif tambat kapal di pelabuhan Tanjung Pinang]

“Saat ini masih kita hitung dan belum bisa kita kasih tahu kerugian negara. Karena ada harga, yaitu harga Singapura dan Indonesia berbeda, ” ujarnya. (AFRIZAL),

Komentar