Tanjungpinang, TuahKepri – Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, rutin melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.
“Kegiatan rutin yang kita lakukan melalui kegiatan operasi pasar, baik patroli darat dan patroli laut, terkait pengawasan peredaran rokok illegal di wilayah Bintan dan Tanjungpinang,” kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penindakan dan Penyelidikan KPBBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joesriadi, Rabu (15/3).
Dan selama tahun 2016, dikatakannya, KPPBC Tanjungpinang telah melakukan penindakan sebanyak 17 penindakan atas rokok ilegal untuk berbagai macam merek.
“Dari 17 penindakan selama 2016, berhasil kita amankan sekitar 115 karton, 7.889 slof, 78.898 bungkus dan 1.363.232 batang rokok FTZ berbagai macam merek yang tidak sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Sementara dari Januari hingga Maret 2017 pada tahun 2017, KPPBC Tanjungpinang telah melakukan penindakan sebanyak 24 penindakan.
” Dari 24 penindakan Januari sampai Maret 2017, berhasil kita amankan sekitar 19 karton, 1.557 slof, 25.570 bungkus dan 257.430 batang rokok FTZ berbagai macam merek yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Joesriadi.
Namun terkait pengawasan dan penindakan, katanya, KPPBC Tanjungpinang menempatkan sejumlah pengawas petugas lapangan lebih kurang sekitar 30 orang. Dan juga akan mengajak Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bebas Tanjungpinang dan Bintan sama-sama mengawasi.
“Dengan demikian pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC Tanjungpinang, tidak akan maksimal jika tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar