BATAM, TUAHKEPRI. COM – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melakukan sidak ke bangkai kapal X-Press Pearl yang berada di Galangan Kapal PT Nexus, Kabil, Kota Batam, terkait persoalan limbah, Senin (8/5/2023)
Saat di kutip media ini melalui kedia Medianesia.id Informasi awal, adanya limbah dari bangkai kapal X-Press Pearl yang berada di Galangan Kapal PT Nexus, namun Komisi III DPRD Provinsi Kepri tidak menemukan adanya limbah saat turun langsung melihat bangkai kapal X-Press Pearl tersebut.
Peninjauan tersebut dilaksanakan karena adanya informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya limbah di bangkai Kapal X-Press Pearl tersebut.
Kapal X-Press Pearl sendiri adalah kapal yang mengalami kebakaran selama berhari-hari di Perairan Srilanka tahun 2021 lalu. Bangkai Kapal X-Press Pearl tersebut kemudian diangkut menggunakan Kapal Van Zou 10 dan disandarkan di PT Nexus.
“Kami turun untuk memastikan apakah benar bangkai kapal ini masih ada limbahnya, namun setelah kami cek tidak ada limbah seperti informasi yang beredar di masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Wdiiastadi Nurgoho, Senin (8/5/2023).
Widiastadi Nugroho yang biasa disapa Mas Iik menjelaskan, jika memang masih ada limbah di kapal ini, ia sebagai masyarakat sekaligus wakil rakyat pasti akan menolak jika kapal tersebut disandarkan di Batam.
“ Karena sangat berbahaya jika limbah tersebut bocor yang mencemari perairan kita, namun saat ini saya sendiri tidak melihat adanya limbah B3 yg ada di dalam kapal ini,” jelas Mas Iik.
Sementara anggota Komisi III Sugianto mengatakan sebaiknya pihak PT Nexus melibatkan surveyor guna melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kapal tersebut.
“Jadi kedepan Nexus bisa melibatkan surveyor yang khusus menangani limbah untuk memastikan kondisi bangkai kapal ini,” ungkapnya. (*).
Editor : Rizal.
Komentar