TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan ramah tamah bersama Insan Pers di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (5/10/2023).
Kegiatan ramah tamah langsung dipimpin Kajati Kepri Dr Rudi Margono yang didampingi Wakajati, RD Mohammad Teguh Darmawan dan Asintel, Lambok Sidabutar bersama puluhan Insan pers.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono pada pertemuan ramah tamah ini menyampaikan tentang capaian kinerja Kejati Kepri sejak ia menjabat 6 bulan terakhir.
“Ada beberapa pencapaian kinerja Kejati Kepri seperti di bidang tindak pidana khusus se Kejati Kepri. Yaitu saat ini ada 17 penyelidikan, 14 penyidikan, 30 pra penuntutan, 25 penuntutan, 24 eksekusi dan juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2.5 Miliar,” kata Rudi.
Selain bidang pidana khusus, kata Kajati Kepri, capaian kinerja bidang lainnya seperti bidang Intelijen yaitu melaksanakan pelaksanaan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan serta pelaksanaan penyuluhan hukum dan penerangan hukum.
Kemudian selain capaian bidang Pidana Khusus dan bidang Intelijen, Kajati Kepri juga menyampaikan
tentang pendapatan negara seperti sisa stockpile bijih bauksit diKepri yang ditaksir nilai lebih kurang sekitar Rp1,4 triliun.
“Ada sisa stockpile bauksit nilainya sekitar Rp 1,4 Triliun yang izin Usaha Pertambangan sudah habis dan ini perlu pendampingan atau bantuan hukum dan pendampingan diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kepri dalam pengelolaan stockpile bijih bauksit di Kepri, ” ucap Rudi.
Karena Ia menyampaikan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu sudah barang milik negara dengan domainnya Menteri Keuangan.
“Kita sudah paparan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait hal tersebut, kami Kejati Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri sudah membentuk tim untuk membuat peraturan pengelolaan sisa stockpile bijih bauksit. Untuk Detail dan verifikasinya ke Dinas ESDM Kepri,” ucap Rudi.
Kemudian diakhir acara Kajati Kepri pada sejumlah insan Pers yang hadir mengatakan, terkait pangkat dan jabatan tidak ada artinya, dan akan menjadi debu nantinya.
“Bahkan akan jadi masalah dikemudian hari juga, jika salah langkah, ” ucap Rudi.
Lanjut Kajati Kepri, Rudi mengucapkan terimakasih kepada sejumlah Pers yang hadir pada kegiatan ini, karena pada kesempatan ini tidak ada lagi rasa curiga rekan pers terhadap kinerja yang dilakukan jajarannya.
“Karena inilah baru pertama kali saya dan jajarannya langsung bertatap muka ramah tamah dengan insan Pers,” kata Kajati Kepri.
Editor : Rizal.
Komentar