Kejagung Periksa Deputi Kemenko Perekonomian Dugaan Korupsi Impor Gula

JAKARTA, TUAHKEPRI – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015 sampai tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam siaran Persnya mengatakan, satu orang saksi yang diperiksa yaitu MM Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

” MM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai tahun 2023,” kata Kapuspenkum, Selasa (19/12/2023).

Selanjutnya, kata Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Editor : Rizal.

Komentar