JAKARTA, TUAHKEPRI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) direncanakan Besok Senin 3 Juli 2023, akan memanggil untuk meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
” Dari informasi tim penyidik , besok betul ada pemanggilan terhadap Dito, saat ini menjabat sebagai menteri olahraga. Menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu, ” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana, Minggu (2/7/2023).
Ketut menyampaikan, Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Sementara itu, dikutip dari Bisnis.com, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Kejagung terkait kasus BTS Kominfo.
Sudah (ada pemanggilan), ada kordinasi waktu,” ujar Dito saat dikonfirmasi Bisnis.
Akan tetapi, Dito tak memberikan penjelasan apakah dia akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Dia hanya meminta semua pihak menunggu terkait info kedatangan dirinya ke Kejagung dalam kasus BTS Kominfo ini.
“Saya akan segera info ya jika saya akan ke Kejaksaan terkait isu seminggu ini yang mengaitkan nama saya,” ucapnya.
Editor : Rizal.










Komentar