Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan, hingga saat ini DPRD Kepri belum menerima SK kenaikan tarif listrik PLN Brigth Batam. Hal itu ditegaskannya saat menerima audensi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepri dikantor DPRD Kepri Dompak, Senin, (12/6).
“Sampai saat ini SK gubernur belum kami terima. Jadi kita juga tidak tahu kapan itu akan diberlakukan,” kata Jumaga.
Jumaga juga mengatakan, kenaikan tarif tersebut tidak bisa langsung diberlakukan sebelum ada sosialisasi dari pihak terkait kepada masyarakat.
“Tentunya mereka harus sosialisasi dulu, tidak bisa langsung diterapkan, ada mekanismenya,” ucapnya.
Selain harus disosialisasikan pada masyarakat, Jumaga juga menegaskan bahwa DPRD Kepri memberikan syarat mutlak kepada PLN Brigth Batam jika memang harus melakukan penyesuaian tarif listrik.
“Syaratnya, tidak boleh menaikkan pada saat lebaran, tidak boleh melakukan penyesuain tarif itu pada saat musim kenaikan kelas atau masuk sekolah,” jelasnya.
Jumaga juga mengungkapkan, meski pada dasarnya pihaknya tidak setuju rencana penyesuaian kenaikan tarif listrik 45 persen. Namun karena perintah Undang-undang dan mengantisipasi PLN Brigth Batam tidak colaps, maka pihaknya mau tak mau mendukung rencana tersebut.
“Cuma ada syarat-syarat yang kita buat yakni jangan dinaikkan waktu puasa dan lebaran serta pada musim kenaikan sekolah dan harus disosialisasikan kemasyarakat terlebih dahulu,” ungkapnya.
Untuk mencari solusi terbaik dan mengetahui alasan PLN Brigth Batam melakukan penyesuaian tarif listrik, Jumaga menyarankan perwakilan PMII Kepri untuk menjembatani pertemuan (diskusi) bersama pihak-pihak berkompeten seperti PLN Bright Batam, DPRD, perwakilan ormas, pemuda dan masyarakat.
“DPRD akan fasilitasi, silahkan adik-adik menyurati DPRD, PLN, Ormas, Pemuda dan pihak yang berkompeten. Kita bahas dan carikan solusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua PMII Kepri Zainal mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Kepri untuk mempertanyakan permasalahan listrik Batam. Dimana masyarakat Batam cukup resah dengan adanya rencana PLN Brigth Batam menaikkan tarif listrik hingga 45 persen.
“Kemana lagi kita mengadu dan mempertanyakan permasalahan kenaikan listrik ini kalau bukan kepada wakil rakyat yang memiliki kewenangan mengawasi kinerja pemerintah. Masyarakat Batam menjerit dengan kenaikan tarif listrik ini,” kata Zainal.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Ketua Komisi II Iskandarsyah, Anggota DPRD Sahat Sianturi, Hotman Hotapea, Asmin Patros, Teddy Jun Askara dan perwakilan PMII. (AFRIZAL).
Komentar