Tanjungpinang (TK) –
Pejabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Pemberdayaan Dinas Pendidikan (Disdik) Provisi Kepri, Irwan Panggabean, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Senin (14/12) pukul 16.00 wib sore.
Pantauan media ini dilapangan, Irwan tiba di kantor Bawaslu Kepri sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan pejabat eselon IV Disdik Kepri itu dengan menaiki mobil nissan extrail dengan nomor polisi BP 1475 WW. Mobil warna hitam yang dibalut dengan warna loreng Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI).
Sebelum di periksa, Irwan Panggabean mengisi buku tamu yang disediakan Bawaslu Kepri. Kemudian menunggu beberapa saat, lalu ia memasuki ruangan dan tertutup buat media yang ingin meliput panggilan tersebut.
Didepan kantor Bawaslu Kepri, sejumlah wartawan yang menunggu konfirmasi dari Pejabat Disdik Kepri terkait hal pemeriksaan tersebut, tidak berhasil mendapatkan tanggapan apapun yang Irwan Panggabean, setelah hampir sekitar 2 jam.
Pasalnya, diduga pejabat tersebut menghindar dari serbuan wartawan, kabur lewat pintu samping Kantor Bawaslu Kepri.
“Kami juga tidak tahu dia (Irwan Penggabean,red) keluar dari pintu mana. Yang jelas, Kantor Bawaslu Kepri ada pintu samping dan belakang,” kata Kasubag Hukum Bawaslu Kepri, Fitria Sandi kepada wartawan usai meminta keterangan terhadap Iwan.
Menurut Fitria Sandi yang merupakan Tim Asistensi Bawaslu Kepri tersebut, Irwan datang memenuhi panggilan pada pukul 16.00 WIB.
Dijelaskannya, tindakan ini bukan pemeriksaaan, melainkan klarifikasi terkait tunduhan yang dimuat media atas dugaan penggunaan mobil dinas pada kegiatan politik salah satu pasangan Calon Gubernur Kepri.
“Panggilan tersebut datang dengan menggunakan baju kotak-kotak. Tidak menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Irwan datang dengan ditemani seorang pria yang menggukan sapari warna hitam,” ujarnya.
Ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada Irwan Penggabean, Fitria Sandi mengatakan adalah 21 pertanyaan. Disebutkannya, sampai saat ini pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa, oknum wartawan, dan yang bersangkutan, Irwan Panggabean.
“Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak lain. Kalau memang dibutuhkan akan kami lakukan,” katanya.
Ditanya terkait jawaban pejabat yang bersangkutan, kata Fitria hal itu bukan kewenangan pihaknya untuk menjawab. Karena proses selanjutnya akan telaah oleh Pimpinan Bawaslu Kepri.
“Bagaimana keputusan hukumnya, akan dilakukan melalui rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu Kepri,” ucapnya.
Sementara itu, Irwan Panggabean yang dikonfirmasi lewat pesan singkat oleh media ini, terkait pemanggilan Bawaslu terhadap dirinya, hanya menuliskan, “kalau bisa sampaikan aja ama kwn jng di perbesar” jawab Iwan singkat lewat pesan singkat.
Kemudian saat ditanya kenapa keluar lewat pintu samping Bawaslu dan tidak lewat pintu depan, ia tidak membalas melalui pesan singkat tersebut, padahal ia masuk lewat pintu depan dan diduga sengaja menghindari wartawan. (AFRIZAL).
Komentar