TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Lapas Narkotika Tanjungpinang kembali menjadi sorotan setelah dugaan penikaman beberapa narapidana pada 16 Juni 2024 lalu.
Dikutip dari media Tinta Jurnalis News, informasi kejadian yang diterima oleh Media Tinta Jurnalis News.co.id insiden ini diduga terjadi karena penagihan utang terkait narkoba. Menurut sumber yang memberikan informasi kepada kami (Hasyim), pelaku penikaman ini berinisial R, I A, dan P I.
Sementara itu, korban yang mengalami penikaman berjumlah enam orang, yakni berinisial Am, Man, Iw, Tuy, Si Tul, dan DN.
Saat di konfirmasi Humas Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Dodo menyampaikan insiden ini hanya keributan biasa.
“Bukan penikaman, tapi hanya keributan biasa bang, memg ada yg luka ringan tapi saat ini sudah sembuh, ” kata Dodo, Sabtu (29/6/2024).
Lanjut kata Dodo, napi yang terlibat pada insiden tersebut sudah berdamai.
” Napi sudah terlibat sudah damai dan sudah diberikn sanksi sesuai aturan, ” ucap Dodo.
Peristiwa ini menambah deretan masalah di Lapas Narkotika Tanjungpinang yang selama ini sudah diwarnai berbagai kasus dan pelanggaran hukum. Kejadian ini menunjukkan betapa krisis penanganan keamanan di lapas dan perlu segera ditangani dengan serius.
Atas insiden ini, masyarakat dan keluarga narapidana tentunya berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (AL).
Editor : Rizal.










Komentar