Tanjungpinang ,Tuah Kepri – Warga pemilik Rumah Toko (Ruko) sepanjang Jalan Pasar Ikan, Jalan Pasar, Pelantar II dan para pedagang kecil peserta imlek Tanjungpinang, membuat surat pemohonan kapada Walikota Tanjungpinang untuk meninjau kembali pemindahan Bazar Pasar Malam Imlek 2019 dari lokasi lama ke jalan Teuku Umar.
Surat pemohonan warga sekitar wilayah pasar Imlek ini dikeluarkan pada 4 Januari 2019, hal ini dikatakan ketua pelaksana Bazar pasar malam Imlek 2019, Acu, Senin (7/1/2018).
“Ada beberapa alasan pemohonan warga kepada Walikota Tanjungpinang. Pertama kami memohon kapada bapak Walikota Tanjungpinang, Syahrul untuk meninjau kembali akan pemindahan Pasar Malam imlek 2019 dari lokasi lama ke jalan Teuku Umar,” katanya.
Kemudian alasan lainnya tetap mempertahankan keberadaan Pasar Malam imlek 2019 di tempat semula, kata dia, yaitu secara kebiasaan Tianghoa dari tahun ke tahun pasar malam atau keramaian dalam rangka Imlek, selalu di Iakukan di sepanjang jalan Pasar ikan, Jalan Pasar depan Pelantar II dan Merdeka, tepatnya berhadapan langsung dengan Vihara Bahtra Sasana atau dikenal Vihara Tua Tian Houg Kong di Ujung Jalan Merdeka sebaga bagian dari kepercayaanya mendapat berkah dari Vihara tersebut.
“Mulai dari awal pelaksanaan pasar malam Imlek pertama kali di buat hingga tahun ini lebih dari 15 tahun ini, kami selalu melaksanakan di lokasi tersebut dan tidak pernah menimbulkan permasalahan sebelumnya,” ucapnya.
Lanjut dikatakanya, sebagal warga pemilik Rumah Toko (Ruko), pengusaha kecil disepanjang Jalan Pasar Ikan dan Jalan Pasar sangat berharap dengan ada pasar malam Imlek ini, bisa mendatangkan keramaian dan menghidupkan suasana Imiek di kota tersebut, sebagalmana yang telah dilakukan selama ini.
“Bahkan sebagai pengusaha juga berharap, dengan ada pasar malam Imlek tersebut, bisa sedikit menaikan omset penjualannya, tepatnya ditengah lesunya Perekonomian,” ujarnya.
Kemudian pertimbangan lainya, kata dia, ada kekhawatiran lokasi pelaksanaan bazar baru tersebut, berdekatan dengan Mesjid Raya akan berpotensi mengganggu kekhusukan ibadah disana, mengingat suasana keramaian bazar parkir pengunjung, dan sebagian peserta bazar menjual berbagai masakan makanan (balk yang halal maupun tidak) yang bisa mengganggu ketenangan pelaksanaan ibadah disana.
“Demikian surat permohonan kami ini dibuat, besar harapan kami permohonan kami dapat menjadi bahan pertimbangan dari bapak Walikota Tanjungpinang. Atas Perhatian dan Bantuannya kami ucapakan terimakasih,” katanya.
Sementara menurut anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua mengatakan sepakat dan setuju tetap dilaksanakan dilokasi lama Bazar Imlek 2019.
‘Saya sepakat dengan apa yang disampaikan warga sekitar pasar, pelantar dan sekitarnya, untuk tetap dilaksanakan Bazar Imlek 2019 di lokasi lama Jalan Pasar Ikan dan Jalan Merdeka,” kata Rudi Chua.
Lanjut dikatakan Rudi, karena ia belum mengetahui apa dasar pemindahan lokasi Bazar Imlek tersebut.
“Kita belum mengetahui apa dasar pemindahan, semoga Wako berkenan mempertimbangkan kembali,” ucap Rudi. (ZAL).
Komentar