Tanjungpinang, Tuah Kepri – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebarkan lembaran prihatin dan kekecewaan terhadap Pemerintah Kepri dalam bidang pendidikan, pada acara pembagian ta’jil dan Buka bersama HMI dan KAHMI Kota Tanjungpinang, Rabu (30/5/2018).
HMI yang merupakan salah satu organisasi kemahasiswa tertua Indonesia, patut diakui kekeluargaan yang dibangun bukan saja jaringannya besar, tapi sepak terjangnya dalam pembangunan bangsa dan negara telah banyak memberikan warna-warna baru.
Ketua HMI Tanjungpinang – Bintan, Muhammad Arifin mengatakan, kekecewaan dan keprihatinan dalam lembar pernyataan tersebut, HMI menuliskan beberapa point penting yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Adapun poin – poin dalam lembar pernyataannya sebagai berikut,
pendidikan kebutuhan primer sangat menentukan kemajuan suatu hangsa dan negara.
“Melalui pendidikan akan melahirkan sumber daya manusia yang akan mengelola, menjalankan dan mengendalikan pemerintahan suatu daerah atau suatu negara. Melalui pendidikan juga akan membentuk insan-insan, sumber daya-sumber daya manusia yang berkepribadian luhur, berakhlak mulia dan berpengetahuan tinggi. Dan sumber daya manusia yang demikian adalah aset terbesar suatu negara,” ucap Arifin.
Lanjutkan dikatakannya, pendidikan adalah amanat Undang-Undang Dasar bangsa.
Dalam pasal 31 Ayat 3 menyebutkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan dikatakan dan.
Kemudian pada ayat lain (ayat 5) menyebutkan, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
“Ketika bidang pendidikan terabaikan, terlupakan, tidak diawasi, lalai dalam memperbaiki kualitas, lalai dalam peningkatan sarana dan prasarana, gagal dalam menciptakan inovasi, lalai mendorong peningkatan lulusan kejenjang pendidikan tinggi, lalai dalam mengawasi kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, lalai dalam mendorong insentif/upah/gaji tenaga pendidik, lalai dalam memberikan beasiswa, maka sama saja menghambat kemajuan daerah, kemajuan bangsa dan negara,” katanya.
Selain itu, HMI mengingatkan ketika ada satu titik, satu elemen terjadi kesalahan yang berkaitan bidang pada pendidikan anak-anak bangsa, maka itu sama juga telah membuat satu titik, satu elemen, satu point penghambat kemajuan daerah bangsa dan negara.
“Kami (HMI) sangat prihatin dan kecewa pada Pemerintah Provinsi Kepri. Akhir-Akhir ini sepertinya pendidikan di Kepri menjadi terancam dan memperihatinkan. Kenapa bisa di kampus ditangkap koruptor, di Dinas Pendidikan ada yang maling APBD, lambatnya biasiswa Cair, di lapangan sarana dan orasarana minim bahkan kurang. Lantas dimanakah amanah Undang-Undang negara kita dijalankan, mau dibawa kemana haluan Provinsi Kepri yang misinya Meningkatkan kualitas pendidikan, keterampilan dan profesionalisme.
Bisakah terwujudkah VISI Daerah ini tanpa memproritaskan pendidikan sebagai landasan untuk bergerak, atau hanya menjadi mimpi,” papar Arifin.
Oleh karena itu keluarga besarHMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menyatakan dan meminta kepada seluruh masyarakat Kepri untuk ambil andil dalam mengawal pemerintahan Daerah Kepri yang bersih dan transfaran terutama pada bidang pendidikan.
“Pemerintah Provinsi Kepri harus lebih hati- hati dan selektif dalam mempekerjakan pejabat yang bertugas pada bidang pendidikan. Dan kami meminta ketegasan untuk mempercepat proses hukum kepada siapa saja yang telah menghianati, menghambat dan merusak bidang pendidikan,” katanya. (Zal/Red).
Komentar