Tanjungpinang,Tuah Kepri- Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun melantik Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza di Gedung Daerah, Tepi Laut Tanjungpinang, Senin (22/1/2018).
Pengangkatan Raja Ariza sebagai Pj Walikota Tanjungpinang 2018, yang sebelumnya merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri), dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 131.21-85 Tahun 2018.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam sambutannya, sebelumnya mengucapkan selamat kepada mantan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan H. Syahrul yang sudah selesai menjalankan amanah memimpin Kota Tanjungpinang.
“Saya ucapkan selamat kepada pak Lis dan Pak Syahrul yang sudah menyelesaikan tugasnya,” kata Nurdin.
Selain itu, Nurdin mengingatkan Penjabat Walikota Tanjungpinang harus turun pertama, jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Kalau misalnya kebanjiran pejabat yang harus paling depan, kalau masyarakat kelaparan penjabat yang kelaparan duluan,” ucap Nurdin.
Penjabat harus intens melakukan komunikasi bersama seluruh elemen masyarakat. Dan komunikasi sebagai elemen penting untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi.
“Dengan gelar dan pangkat yang sekarang ini, tidak mungkin dapat menyelesaikan permasalahan kalau tidak ada komunikasi bersama elemen masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sementara dalam pelaksanaan Pilkada 2018 penjabat Walikota Tanjungpinang, harus dapat memberi pemahaman kepada masyarakat, agar pelaksanaan pesta rakyat untuk memilih orang nomor satu di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar.
“Pilkada dijalankan dengan baik, Pilkada bukan untuk pecah belah, bukan untuk adu domba. Ajak masyarakat dan beri pemahaman kepada masyarakat jangan sampai terjadi yang tidak di inginkan,” kata Nurdin2. (JEF).
Komentar