Gubernur Dihujani Sejumlah Pertayaan Dewan Kepri, Pada Hak Interplasi

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dihujani interupsi sejumlah pertanyaan anggota DPRD Kepri, yang dituangkan dalam hak interpelasi pada sidang Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur, Senin (5/12) di ruang rapat paripurna.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sampaikan jawabannya pada sidang paripurna hak interplasi
Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sampaikan jawabannya pada sidang paripurna hak interplasi

Sebab dari beberapa anggota dewan merasa tidak puas dengan jawaban Gubernur Provinsi Kepri.

Seperti yang disampaikan dari Fraksi Golkar, Taba Iskandar, meminta Gubernur menjabarkan semua jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anggota dewan bukan hanya sebagian.

“Saya minta Gubernur membacakan semua jawaban atas pertanyan anggota dewan. Jangan hanya sepenggal, biar kita bisa menyimpulkan,” ucapTaba Iskandar.

Karena menurutnya, sebagaimana yang disampaikan Gubernur bahwa salah satu isi pertanyaan anggota dewan terkait pelantikan pejabat secara mendadak tidak berbau KKN, dianggap kurang sesuai. Pasalnya kalau tidak berbau KKN, kenapa pelantikan itu tidak menunggu pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu.

“Menyangkut argumen yang disampaikan Gubernur, kalau memang acuannya sudah sesuai UU ASN seperti yang disampaikannya, kenapa tidak menunggu pelaksanaan pelantikan SOTK,” katanya.

Begitu juga yang disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sahat Sianturi. Menurutnya Gubernur hanya mengakomodir dan mengkomunikasikan dengan segelintir golongan.

“Telepon saya saja tidak mau dijawab oleh Gubernur, bagaimana mau menjalin komunikasi yang baik,” ucap Sahat.

Sebelumnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya terkait pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri sudah sesuai UU ASN.

“Pemikiran kami, sebagaimana diamanatkan UU Nomo 5 tahun 2014 Pasal 23, Presiden sudah mendelegasikan  Gubernur untuk melakukan pergantian dan pelantikan dalam membina pegawai,” ucap Nurdin. (AFRIZAL).

Komentar