Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang, Krisman Turnip menantang atau meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang, untuk melakukan tes urine Narkoba.
“Sikap dan langkah Walikota Tanjungpinang dalam memerangi peredaran Narkoba kita apresiasi dan harus dimulai dari kalangan ASN Pemko Tanjungpinang sendiri. Hal ini untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai wilayah bebas Narkoba,” kata Krisman, Jumat (8/4) siang.
Dikataknya, kewajiban test urine bagi ASN ini, tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4741/M.PANRB/ 12/2015, tentang Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GM). Dan surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, yang wajib menggelar test urine bagi seluruh ASN di wilayahnya masing-masing.
“Berdasarkan surat Edaran MenPANRB tersebut itulah, yang menjadi dasar Pemko Tanjungpinang wajib menggelar tes urine Narkoba. Sebagai langkah nyata Pak Walikota memerangi peredaran Narkoba yang dimulai dari ASN Pemko sendiri,”. ucapnya yang juga merupakan Alumni Universitas Sumatera Utara (USU).
Selain itu, katanya, selain diberikan rehabilitasi bagi setiap ASN yang positif mengkomsumsi Narkoba, juga harus diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak pemakai narkoba, kenapa ASN harus takut tes urine Narkoba,” katanya.
Hal senada juga disampaikan sekretaris DPC GAMKI Tanjungpinang, Ojak Simamora mengatakan bahwa peredaran Narkoba sangat berpotensi di wilayah Kota Tanjungpinang. Karena Tanjungpinang merupakan pintu gerbang lintas Negara tetangga.
“Demi terwujudnya Negara Indonesia yang bebas dari Narkoba, maka pemberantasan Narkoba harus dipukul rata.Tidak hanya di kalangan ASN, tapi juga di lingkungan sekolah para wakil rakyat (DPRD),”.katanya. (AFRIZAL).
Komentar