TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Tanjungpiqng menangkap dugaan politik uang (Money Politik) yang dilakukan Pasang Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 1.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (26/11/2024) membenarkan dugaan money politik Paslon nomor 1 Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, di Pilkada serentak 2024.
Agung mengatakan saat ini dugaan money politik tersebut sedang ditangani tim Sentra Gakkumdu Tanjungpinang.
“Benar, dugaan money politik, saat ini sedang ditangani Tim Sentra Gakkumdu, sedang kita dalami,” ucap Agung. (Red).
Editor : Rizal
Komentar