Tanjungpinang, Tuah Kepri – Bulog Sub Divre Tanjungpinang, sudah melaksanakan penjualan gula eceran ke pasar Tradisonal dengan harga Het Rp 12.500 per kg pada Februari 2018.

“Sejak Februari 2018 lalu, kita Bulog Tanjungpinang sudah melaksanakan menjual gula curah ke pasar Tradisional dengan harga Het Rp12.500 per kg. Dan sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak Disperindag Provinsi Kepri maupun Deperindag Kota terkait pelaksanaannya,” kata Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Jaka Santosa , Kamis (26/4/2018) hal ini terkait surat edaran Materi Perdagangan.
Surat menteri perdagangan nomor 885/M-DAG/SD/8/2017 tanggal 16 Agustus 2017 perihal pembelian dan penjualan gula oleh perum Bulog.
Di surat edaran tersebut, disebutkan hanya Perum Bulog yang hanya bisa menjual gula curah ke pasar tradisional, agar pedagang dapat menjual gula ke konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Sesuai keterangan diatas, dalam melaksanakan penjualan Perum Bulog dapat bermitra dengan pelaku usaha lainya.
” Berdasarkan surat edaran tersebut, Perum Drive Bulog wilayah kerja Tanjungpinang sudah menerapkan hanya Perum Bulog yang bisa menjual gula curah ke pasar tradisional, agar pedagang dapat menjual gula ke konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ucap Jaka.
Dan Jaka menghimbau untuk para mitra dan pedagang memasuki maupun di bulan puasa Ramadhan 1439 Hijriah nanti, harus tetap menjaga harga sesuai peraturan Pemerintah. (AFRIZAL).
Komentar