Esram, Ingatkan Pedagang Selama Puasa Tidak Naikan Harga Gula, Minyak Curah dan Daging Beku

Tanjungpinang241 views

Tanjungpiinang, Tuah Kepri – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang, Juramadi Esram mengatakan, selama bulan puasa Ramadhan 1438 Hijriah 2017, tidak boleh menaikan tiga bahan pokok yaitu gula, minyak curah dan Daging beku.

“Jadi selama bulan puasa Ramadhan ini, untuk tiga bahan pokok ini seperti gula, minyak curah dan daging beku, tidak boleh dinaikan dan ini sudah intruksi Presiden dan berlaku seluruh Indonesia,” kata Juramadi Esram saat melakukan sosialisasi peningkatan pemahaman pelayanan Metrologi Legal dan Implementasi peraturan per undang-undangan di bidang Perdagangan kepada pelaku usaha dan pedagang yang ada di Tanjungpinang, yang dibuka oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (9/5) di Hotel Melia.

Dikatakan Esram, untuk harga tiga bahan pokok tersebut, harga gula tidak boleh lebih dari harga Rp12 ribu per kg, minyak curah tidak boleh lebih dari harga Rp10.500 per kg, dan Daging beku tak lebih harganya dari Rp80 ribu per kg.

Esram menambahkan, kegiatan sosialisasi ini baru pertama kali dilaksanakannya di Tanjungpinang dan kegiatan sosialisasi ini juga membahas tentang mengecek timbangan para pedagang.

“Karena kegiatan ini dulu wewenang Pemerintah Provinsi Kepri, tentang peningkatan pemahaman pelayanan Metrologi Legal dan Implementasi peraturan per undang-undangan di bidang Perdagangan. Dan sekarang kita yang melaksanakan untuk melakukan pengecekan timbangan kepada pelaku usaha dan pedagang nantinya,” ucapnya

Esram berharap, para pelaku usaha dan pedagang bisa memahaminya dan mengikuti sosialisasi ini.

“Saya berharap para pedagang dan pelaku usaha di Tanjungpinang bisa memahami hal ini, dan jangan menaikan harga. Begitu konsumen dalam hal ini harus cerdas. Apalagi kita memasuki puasa dan lebaran 1438 Hijriah, ” ujar Esram

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan, bagi para pelaku usaha dan pedagang bisa melaksanakan dan memahami sasialusasi ini. Dan ini proses keterbukaan yang diperhatikan.

” Karena untuk masalah timbangan di pasar, saya pernah langsung turun dan menemukan timbangan yang tidak sesuai takaran. Maka dari itu, hari ini perlu kita dudukan bersama untuk memahami baik perdagangan dan pengusaha,” kata Lis.

Kedepan sambung Lis, semua peserta mampu mengetahui aturan dan pelanggaran pelanggaran.

“Namun dalam hal ini kita tidak mau terjadi bisa terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha maupun pedagang. Maka dengan sosialisasi ini, bisa diterapkan di lapangan nantinya. Dan minimal jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini, bisa menyebarkuasakan informasi ini kepada masyarakat luas,” harap Lis. (AFRIZAL).

Komentar