DPRD Kepri Dukung Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digelar pada Jumat, 13 Oktober 2023, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sahat Sianturi, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau, serta para Kepala Dinas Provinsi Kepri.

Perubahan RPJMD ini diberikan dukungan penuh oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan catatan dan masukan yang diberikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.

“Perubahan ini diperlukan karena adanya ketidaksesuaian antara perencanaan pembangunan dan realisasi di lapangan, serta perubahan-perubahan yang terjadi. Ini merupakan respons terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, ” ucapnya.

DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga mendukung perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026, mengingat ini adalah periode terakhir dalam RPJMD.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, juga menyampaikan temuan keluhan masyarakat, seperti kesulitan akses pendidikan tinggi akibat keterbatasan ekonomi, masalah air bersih di Kota Tanjungpinang, dan pelayanan kesehatan yang masih perlu peningkatan. Selain itu, lapangan pekerjaan yang layak di Kota Tanjungpinang juga menjadi permasalahan, terlihat dari tingginya jumlah pelamar untuk satu posisi pekerjaan.

Semua pihak berharap perubahan RPJMD akan menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif dan efektif, sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah, serta mampu menjawab permasalahan yang ada, untuk mewujudkan visi Provinsi Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya. (ZAL).

Komentar