Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Sabtu (16/4) mengecek bantuan pompong yang diberikan oleh DKP Provinsi Kepri pada tahun 2015 lalu kepada nelayan Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Ada sekitar 10 titik lokasi yang kami cek bersama petuga BPK Kepri.Pertama untuk di Tanjungpinang yaitu daerah lokasi Jalan Kuantan, Kampung Kolam, Kampung Bulang dan Tanjungunggat. Sedangkan untuk Kabupaten Bintan yaitu daerah Kampung Keke, Sei Nam, daerah Barek motor, Kawal, Berakit dan daerah Pegudang Tanjung Uban,” kata Kabid Pengembangan Usaha Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi, Mufril.
Dikatakanya, bantuan pompong yang diberikan DKP Provinsi Kepri pada tahun 2015 lalu tersebut, bersifat untuk mendukung kemajuan Neyalan dan guna untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan.
Dari pantau dilapangan dan setelah dicek oleh petugas BPK, rata-rata pompong yang mereka gunakan betul-betul untuk menangkap ikan. Bahkan dari hasil tangkapan ikan yang mereka dapat, rata-rata mereka sangat terbantu dan bisa menghidupi perekonomian keluarga mereka,” ujar Mufril.
Sementara dari hasil cek kelokasi media ini dan melihat langsung dilapangan salah nelayan yang mereka temui oleh DKP Provinsi Kepri bersama BPK di lokasi Barek Motor Kijang, Muani (50) tahun mengatakan dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Karena dikatakannya dari bantuan pompong berukuran 2 GT tersebut, ia bisa menganggkat perekonomian keluarganya yang sebelumnya mendapat bantuan tersebut, ia hanya menumpang bersama nelayan lainya.
“Jujur saya katakan pak, dengan bantuan ini penghasilan yang saya dapat Alhamdulillah cukup terbantu. Sehari mendapatkan ikan dan saya jual hasilnya bisa mencapai sekitar Rp1 juta keatas. Memang ada yang paling rendah saya mendapatnya sekitar Rp800 ribu,” kata Muani.
(AFRIZAL).
Komentar