Dewan Tanjungpinang, Minta Pelindo Tunda Naikan Tarif Pass Penumpang

Politik291 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, meminta pihak PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang menunda menaikan tarif pass penumpang pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

“Jadi kami minta ditunda kenaikan tarif. Sambil membenahi bangunan gedung dan fasilitas jasa pelabuhan SBP layak dan nyaman untuk digunakan. Hal ini berdasarkan dari pengaduan dan keluhan masyarakat saranannya belum memuaskan, seperti tempat parkir, penjualan tempat tiket dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (14/2) 017) di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang.

Hasil keputusan rekomendasi ini, merupakan persetujuan dari pimpinan dewan beserta anggota. Dan berdasarkan masukan yang disampaikan Komisi II, Ketua LAM sebagai tokoh masyarakat, KADIN, PHRI dan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

Lanjut kata Ade, dalam hal ini DPRD Kota Tanjungpinang akan merekomendasikan komisi II untuk segera melakukan rapat kerja dengan PT Pelindo dan BUMD Tanjungpinang, untuk membahas terkait kenaikan tarif pass penumpang pelabuhan ini.

“Keputusan penundaan kita ambil, karena Pelindo Tanjungpinang akan memberlakukan kenaikan tarif masuk pelabuhan SBP mulai hari Rabu (15/2) 2017. Dalam hal ini masyarakat sudah banyak melapor dan mengeluhkan, karena kami Dewan sebagai perwakilan dari masyarakat,” ucapnya.

Ade menambahkan, meskipun DPRD Tanjungpinang tidak memiliki otoritas dan hanya bisa memberikan rekomendasi, diharapkan PT Pelindo 1 cabang Tanjungpinang tetap pada aturan yang telah disepakati, yakni menunda kenaikan tarif pas penumpang pelabuhan SBP.

“Jika Pelindo tetap bersikeras untuk menaikan tarif, berarti dia melawan keputusan DPRD. Dan yang perlu diingat, rekomendasi DPRD itu adalah rekomendasi yang terhormat, karena ini adalah suara rakyat,” kata Ade Angga dari partai Golkar ini.

DPRD Kota Tanjungpinang juga mendesak agar Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerja dan tidak hanya diam, terkait permasalahan kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Sementara General Manager Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, mengatakan berdasarkan RDP ini, pihaknya akan memberitahukan ke pusat terkait rekomondasi dewan yang tidak setuju untuk menaikan tarif pas penumpang.

“Kita akan laporkan hasil ini dan juga kami (Pelindo) bersama BUMD Tanjungpinang akan melakukan rapat lagi. Untuk hasilnya nanti, tunggu aja kabarnya,” kata Wayan.

Namun sebelumnya, kata Wayan, pihak Pelindo menaikan tarif ini untuk memberikan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.

Dan kenaikan tarif ini sebelumnya sudah direncanakan sejak tahun 2013 yang lalu. Namun karena banyaknya pertentangan dari berbagai pihak pada saat itu, maka kenaikan tersebut terpaksa dibatalkan.

“Maka itu kita harus lakukan penyesuaian , karena tarif yang sudah diterapkan saat ini tidak seimbang dengan peningkatan biaya operasional terminal yang semakin besar. Seperti biaya bahan bakar, tarif dasar listrik juga terus mengalami peningkatan, air bersih. Dan juga kebutuhan dana untuk investasi dan pembangunan seperti lapangan parkir, gedung terminal, ponton sandar kapal dan dermaga,” ucap I Wayan

Dan kenaikan pass masuk penumpang pelabuhan yang ditetapkan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, katanya cukup wajar. Bahkan tidak memberatkan penumpang baik pengantar maupun penjemput.

Sebab tarif pas penumpang pelabuhan tersebut sebelumnya sangat rendah dibandingkan dengan daerah lainnya,” katanya.

Dan kenaikan tarif tersebut, berdasarkan kesepakatan antara Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, dalam hal ini adalah PT Tanjungpinang Makmur Bersama

“Sudah beberapa tahun kita (Pelindo) tidak menaikkan tarif. Sementara UMR sudah naik sampai 3 kali, maka perlu adanya peningkatan dengan menaikkan tarif. Bila dibanding dengan daerah lain, untuk tarif pas penumpang pelabuhan Tanjungpinang jauh lebih kecil,” ucap Wayan.

Selain itu kenaikan tarif  pas pelabuhan tersebut, kata dia, dalam upaya untuk menambah pemeliharan dan penataan sarana dan prasarana di Pelabuhan SBP. (AFRIZAL).

Komentar