Rustam, Puskesmas Batu 10 Menjadi Puskemas Terakreditasi Madya Pertama Di Kepri

Tanjungpinang386 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan puskesmas batu 10 merupakan yang pertama menjadi puskesmas yang ditetapkan sebagai Puskesmas terakreditasi Madya di Provinsi Kepri.

Penetapan predikat tersebut diberikan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Republik Indonesia (RI), yang menetapkan Puskesmas Batu 10 Kota Tanjungpinang sebagai Puskesmas terakreditasi pertama di Provinsi Kepri dengan tingkat Akreditasi Madya. Dan Informasi tersebut di terima Selasa (14/2) malam.

Dan penetapan tersebut ditandatangani bersama oleh ketua eksekutif Komisi FKTP, drg. Tini Suryanti Suhandi dan sektetaris eksekutif Komisi FKTP dr H.M Taufiq melalui Surat pemberitahuan nomor : TU.01.03/VI.14/146/2017.

Rustam menjelaskan, pentingnya pemberian predikat akreditasi pada puskesmas, karena selama ini puskesmas di semua daerah menghadapi isu kualitas.

Dan isu kualitas tersebut katanya, antara lain layanan kesehatan yang berkualitas waking atau wajib dihadirkan pemerintah. Puskesmas adalah sebagai ujung tombak dan tolok ukur pelayanan publik bidang kesehatan. Karena selama ini pelayanan Puskesmas dianggap masih belum standar.

“Dengan adanya Akreditasi ini, maka kualitas pelayanan Puskesmas telah mendapat pengakuan dari pihak eksternal. Bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan secara nasional,” ucapnya.

Sementara Akreditasi Puskesmas sambung dia, meliputi 3 element dengan 9 parameter. Pertama elemen administrasi dan management termasuk penyelenggaraan pelayanan, kepemimpinan dan management serta peningkatan mutu pelayanan.

Kemudian kedua, elemen standar program Puskesmas termasuk program berorientasi sasaran, kepemimpinan dan management program serta pencapaian sasaran kinerja program. Dan Ketiga element standar pelayanan termasuk layanan klinis berorientasi pasien, manajemen penunjang layanan klinis serta peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien.

“Puskesmas yang telah terakreditasi, akan memiliki keunggulan kompetitif di banding Puskesmas yang belum terakreditasi. Puskesmas terakreditasi meningkatkan keeper catatan masyarakat, menjamin pelayanan primer yang diberikan, meningkatkan kompetensi para petugas nya, meningkatkan pengendalian resiko, meningkatkan kerja sama tim dan meningkatkan keamanan bagi petugas yang bekerja maupun masyarakat yang dilayani,” kata Rustam.

Atas penetapan predikat ini, sambung dia, berbagai pihak menyambut gembira penetapan Akreditasi tersebut. Dan warga masyarakat berharap dengan terakreditasi, pelayanan Puskesmas di Kota Tanjungpinang ke depannya akan lebih baik lagi.

“Bahkan Atas predikat penerapan ini, para petugas puskesmas bersyukur. Bahwa kerja keras mereka selama ini telah membuahkan hasil. Dan ini adalah langkah awal menuju status Akreditasi paripurna yang menjadi dambaan mereka,” ucap Rustam.

Selain Puskesmas Batu 10 ini, dua Puskesmas lainnya di Provinsi Kepri ikut ditetapkan dalam status terakreditasi yaitu Puskesmas Tanjungpinang (dikenal sebagai Puskesmas Pancur) Kota Tanjungpinang dan Puskesmas Kawal Kabupaten Bintan dengan tingkat Akreditasi dasar. (AFRIZAL).

Komentar