Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengakui sejumlah proyek yang telah dikerjakan kontraktor 2016 belum dibayarkan.
” Karena anggarannya belum disalurkan pihak Provinsi Kepri,” kata Darmanto.
Dikatakan Darmanto, dana anggaran yang belum disalurkan tersebut yaitu sisa bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) dan juga bantuan keuangan dari Provinsi Kepri yang belum diberikan kepada pihak Pemko Tanjungpinang.
“Totalnya sekitar Rp30 Miliar yang akan dibayar Pemprov Kepri nanti pada 2017. Dan dana tersebut, termasuk untuk membayar pengerjaan proyek pada tahun 2016,” kata Darmanto. (AFRIZAL).
Komentar