TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Bupati Tanah Datar Sumatera Barat, Eka Putra, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD), Yuherman dan Ketua DPD IKTD Tanjungpinang, Elfi Edison melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Gadang IKTD di Senggarang Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (5/9/2026).
Bupati Eka Putra menyambut baik langkah IKTD Tanjungpinang yang berupaya mewujudkan pusat kegiatan kekerabatan sekaligus pelestarian ikon budaya Minangkabau tersebut.
“Rumah Gadang bukan sekadar bangunan, melainkan simbol persatuan, tempat berkumpul, dan wadah silaturahmi seluruh keluarga besar Tanah Datar yang ada di perantauan,” ucap Bupati.
Ketua Umum DPP IKTD Tanjungpinang, Yuherman juga menjelaskan, pembangunan Rumah Gadang ini merupakan wujud semangat gotong royong warga perantauan, sesuai semboyan adat “Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang”.
“Kami berharap Rumah Gadang ini nantinya menjadi rumah kedua bagi kita semua, tempat menjaga nilai adat, budaya, dan persaudaraan, sekaligus mempererat hubungan baik dengan pemerintah daerah Tanjungpinang,” katanya.
Ketua DPD IKTD Kota Tanjungpinang, Elfi Edison pada kesempatan tersebut menyampaikan, pembangunan Rumah Gadang berawal dari sebuah keinginan besar yang dibangun atas keyakinan.
Menurutnya, setiap perjuangan selalu memiliki tantangan, terutama ketika sebuah gagasan baru mulai diwujudkan.
“Memang memulainya yang paling sulit. Namun dengan keyakinan, setelah kita melangkah, insya Allah ke depannya segala tantangan dan kerikil yang menghambat justru menjadi amunisi tambahan, menjadi motivasi agar kita semakin giat,” katanya.
Sementara kata Elfi, untuk dukungan dana awal pembangunan mencapai sekitar Rp200 juta. Dana tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp100 juta dan sumbangan Dewan Penasehat IKTD sebesar Rp100 juta.
Selain itu, panitia juga menerima donasi dari masyarakat melalui QRIS yang jumlah keseluruhannya akan diumumkan kemudian.
Untuk pembangunan fisik Rumah Gadang, kata dia, akan segera dilakukan setelah penyusunan Rencana Anggaran Biaya atau RAB selesai.
Rumah Gadang yang direncanakan memiliki ukuran sekitar 30 meter x 10 meter itu akan mengadopsi karakter arsitektur Minangkabau.
Desain bangunan disebut terinspirasi dari Rumah Gadang besar seperti Istana Silinduang Bulan di kawasan Pagaruyung, Tanah Datar.
Bangunan tersebut nantinya tidak hanya menjadi pusat kegiatan adat.
Rumah Gadang juga dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan sosial, budaya, acara keluarga, pengajian, hingga aktivitas generasi muda.
Ia berharap keberadaan bangunan tersebut dapat menjadi simbol kuat identitas budaya Minangkabau di Kepri dan juga menjadi salah satu destinasi wisata budaya di Kota Tanjungpinang.
“IKTD berharap keberadaan Rumah Gadang mampu menarik perhatian masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah, termasuk perantau dari Negeri Sembilan, Brunei, hingga Singapura, ” ucapnya.
Selain itu, bagi masyarakat perantauan, Rumah Gadang tersebut diharapkan dapat menjadi tempat melepas kerinduan terhadap kampung halaman.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Keluarga Besar Rumah Gadang (KBRG) Provinsi Kepri, H Nurman, Sekjen DPP IKTD, Dewan Penasehat DPP IKTD Marsekal Muda TNI Novla Mirsyah, serta sejumlah tokoh dan pejabat daerah. (Rizal).
