Tanjungpinang, (TK) –
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan meminta komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membrantas peredaran narkobadi wilayahnya.
“Hal ini menyangkut kerjasama dan tugas- tugas BNN, untuk penanggulangan atau memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang,” kata kepala.Kepala BNN Provinsi Kepri Kombes Beni Setiawan MH menandatangani perpanjangan MOU antara Pemko Tanjungpinang dengan BNN Kepri.
[Baca juga – Bea Cukai kembali ringkus kurir sabu dari Malaysia]
Perpanjangan Nota Kesepakatan Kerjasama sama, berlangsung di Kantor Bappeda Kota Tangjungpinang. Selain itu juga terkait peningkatan sarana prasarana dan peningkatan sumber daya manusia dalam penindakan proventif pengedaran narkotika di wilayah kota Tanjungpinang. Yang dihadiri langsung oleh Sekretaris daerah Riono, ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, asisten II Ir. Robert Pasaribu, Asiten III Ahadi dan Asisten IV Gunawan Grounimo dan seluruh staf BNN Kota Tanjungpinang.
Beni menyampaikan, tanda terima kasihnya terhadap Pemko Tanjungpinang komitmennya dalam kerjasama menyangkut tugas- tugas BNN untuk penanggulangan peredaran Narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Dengan perpanjangan kerjasama ini, banyak hal yang telah Kota Tanjungpinang lakukan untuk dukung dan berperan aktiv perkembangan BNN Kota Tanjungpinang,” kata Beni.
BNN Kota Tanjungpinang masih kekurangan Sumber daya manusia dan tahun kemaren Kota tanjungpinang telah memperbantukan 6 orang pegawainya dan kami sangat berterima kasih.
“Dengan perpanjangan nota kerjasama ini, saya harap dapat menambah sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk kegiatan tugas BNN.’’ ujar Beni.
Terpisah Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, kerja sama ini adalah upaya penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dan merupakan salah satu upaya menyikapi upaya pencegahan peningkatan pengedaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang yang merupakan daerah Transit menuju daerah lain.
“Masuknya narkotika di wilayah Kota tanjungpinang terbukti kurangan pengaman di pelabuhan Sri bintan Pura. Yang mana pelabuhan merupakan masuk dan keluarnya barang-barang yang di bawa pengunjung baik International maupun Domestik. Seharus pihak pengelola harus dapat menfilter dan mencegah masuk barang –barang tersebut. Begitu juga dengan pihak pengelola pelabuhan Sri Bintan Pura tersebut, harus mampu mencontoh pengamanan di Bandara Udara yang di kelola pihak Angkasa Pura II,” katanya.
[Baca juga – Berantas Narkoba di Lapas harus serius pak, buk, ..]
(AFRIZAL).
Komentar