Ketum Lantik Pengurus GMPK Kepri
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Umum (Ketum) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Pusat, Bibit Samad Rianto melantik pengurus DPD GMPK Provinsi Kepri, Kamis (31/1/2019) di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Bibit Samad Rianto, mengatakan, GMPK lahir dari rasa kegundahan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana dana negara yang digunakan oleh para pejabat negara.
“Korupsi adalah kejahatan yang harus kita perangi secara bersama sama. Mari kita tutup lahan korupsi yang ada di Indonesia, mari kita ajak mereka agar tidak menjadi koruptor, ” kata Ketum GMPK yang dihadiri juga oleh Raja Ariza (Asissten 1 Pemprov Kepri), Syahrul (Walikota Tanjungpinang), AKBP Ely Nazarudin (Mewakili Kapolda Kepri), Kapten Hadi (Mewakil Danrem 033 WP), Sigit Prabowo (Kajari Bintan).
Lanjut dia menegaskan pada pengurus yang dilantik, anggota GMPK tidak boleh bocor dengan ditutup mulut oleh para koruptor.
“Apabila anggota GMPK melakukan hal tersebut, maka habislah anggota GMPK tersebut,” ucapnya.
Kemudian katanya, GMPK mendorong aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum dan aturan di negeri ini.
Perwakilan Kejati Kepri, Alamsyah mengucapkan, selamat kepada seluruh pengurus GMPK Kepri yang baru di lantik.
“Salam hormat dari bapak Kajati Kepri yang tidak bisa hadir dalam kegiatan ini.
Kami Kejati Kepri sangat senang menjadi mitra dari GMPK, mari kita sama sama memerangi korupsi.Semoga kita menjadi contoh bagi masyarakat,” ucapnya.
Begitu juga yang diucapkan Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan ia mengatakan, kehadiran organisasi GMPK ini dapat bersinergi dengan masyarakat dalam memerangi Korupsi.
“Mudah”an kedepan GMPK menjadi sesuatu yang berarti bagi masyarakat terutama masyarakat kota Tanjungpinang.Selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan Kami pemerintah menunggu Kiprah dari GMPK,” kata Syahrul.
Sementara Ketua GMPK Kepri, Rosyidi yang dilantik mengatakan, seluruh unsur dan masyarakat kepei adalah mitra dari GMPK Kepri.
“GMPK hadir adalah untuk membantu institusi Penegak hukum dalam mengawasi korupsi yang ada di Kepulauan Riau. Dan semoga GMPK hadir di Kepri dapat memberikan kontribusi dan kerjasama dengan instansi penegak hukum dengan baik dan dapat memerangi korupsi di Kepri,” ucapnya.
Namun kata dia, apabila GMPK menemukan kejanggalan dan Kebocoran anggaran di Kepri, pihaknya akan melaporkam kepihak penegak hukum.
“Kami akan melaporkan kepada pihak pohak Penegak hukum. Dan kami GMPK tidak akan melaporkan asal asal kepada pihak penegak hukum, kami akan melaporkan apabila betul kami sudah mempunyai data dan fakta baru akan kami laporkan,” katanya.
Pengukuhan dilantiknya GMPK Kepri berdasarkan SK Oleh Marta Sanjaya
SK no.139/GMPK/ORG/1/2019, tentang pembentukan, pengukuhan dan penetapan DPD GMPK Kepri.
Semntara untuk Dewan Pembina yaitu Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang.
Adapun nama nama yang dilantik sebagai berikut :
Ketua Ketua : Rosyidi
Sekretaris. : Zulfaimi
Bendahara. : Afrizal
Biro OKK. : Candang
Biro Humas : Sholikin
Bidang Pendidikan anti Korupsi : Samsir Karim.Dan Bidang Solusi dan Konsultasi, Iskandar Syah.
Diakhir acara dilakukan penyerahan Cendramata kepda Gubernur, Kapolda dan Kajati, serta penandatanganan fakta intekritas. (ZAL).









Komentar