Bahas Perda Kearsipan, DPRD Kepri Segera Rapat Bamus

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menerima permintaan Gubernur Provinsi Kepri untuk kearsipan ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu ia akan segera melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus). dan segera penentuan hari untuk mendengarkan pandangan fraksi terkait penetapan Ranperda ke arsipan menjadi Perda.

“Besok kita rapat Bamus, untuk selanjutnya kita akan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi,” katanya Senin (22/2) di Aula kantor DPRD Provinsi Kepri Dompak Tanjungpinang.

Selain Ranperda ke Arsipan, Pemerintah Provinsi Kepri juga mengusulkan Ranperda tentang Dana Bergulir dan Layanan Publik. (AFRIZAL).

Komentar