Tanjungpinang, Tuah Kepri – Aziz Kasim Djou ST, pimpin Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (DPD PERKIT) Kota Tanjungpinang, masa bakti 2017 -2021.
Jabatan ketua DPD Perkit Kota Tanjungpinang, langsung dierahkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pengurus Besar Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (DPB Perkit) Provinsi Kepri, I Wayan Catrayasan, Jumat (6/10) malam di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Mandat yang diserahkan kepada ketua DPD Perkit Tanjungpinang, berdasarkan nomor 03/MDT/DPD/PERKIT/X/2017, kepada ketua DPD Tanjungpinang, Azis Kasim Djou ST.
I Wayan Catrayasan mengatakan, mandat yang diberikan untuk membentuk dan menyusun kepengurusan DPD Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) Kota Tanjungpinang masa bakti 2017-2021.
“Perkit sebagai organisasi atau wadah Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur, ingin warganya bersatu. Dengan keberadaan Perkit di Tanjungpinang Provinsi Kepri, kedepan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah untuk membangun Provinsi Kepri,” katanya.
Setelah dibentuknya DPD Perkit Kota Tanjungpinang, kata I Wayan, juga akan membentuk Perkit didaerah luar Tanjungpinang, seperti di Anambas dan Kabupaten lainya
Ketua Dewan DPD Perkit Kota Tanjungpinang, Aziz Kasim Djou ST mengatakan, mandat yang dipercayakan kepadanya, pertama ia akan melakukan pendataan dan baru kearah pemberdayaan keanggotaan di Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Pendataan yang ia lakukan dengan mengumpulkan, berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan ketua ketua paguyuban dan tokoh-tokoh asal Indonesia Timur di Kota Tanjungpinang.
“Tentunya koordinasi dan komunikasi kita lakukan, dengan menjunjung tinggi azaz musyawarah dan kekeluargaan. Karena dengan pendataan itu, kita bisa berkumpul duduk bareng bersama menjadi satu, agar kita bisa melihat sendiri keanggota kita. Karena keanggotaan mungkin ada yang mempunyai kerja tetap dan tidak tetap. Setelah itu, kita akan gugah mereka, apa yang bisa kita lakukan untuk membangun daerah Provinsi Kepri tanah melayu ini,” ucap Aziz.
Setelah mendapatkan data dengan berkoordinasi dan menjalin komunikasi, kata Aziz , ia akan memberikan laporan hasil pembentukan DPD Perkit Kota Tanjungpinang kepada DPB Perkit Provinsi Kepri, untuk disahkan dan diterbitkan SK kepengurusan.
“Harapannya dengan keberadaan Perkit di Tanah melayu ini, kita ingin benar benar bersatu dan bersinergi untuk bisa membangun khususnya daerah Provinsi Kepri,” ujar Aziz. (AFRIZAL).
Komentar