Asep: BUMD Tanjungpinang Hanya Jual Dua Rokok Ilegal Khusus Di Kawasan Bebas

Tanjungpinang168 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri– Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Asep Nana Suryana, mengakui menjual rokok khusus kawasan bebas merek UN dan Gudang Rezeki berlogo FTZ, hanya untuk kawasan bebas.

“Tapi itu resmi, karena kami BUMD dapat kuota penjualan rokok UN dan Gudang Rezeki khusus kawasan bebas tanpa cukai dari Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Kawasan Tanjungpinang, untuk tahun 2016. Bahkan saat bongkar barang tersebut, juga diketahui oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang pada tahun 2016,” kata Asep Minggu (12/3).

Setelah mendapat kuota, kata Asep rokok tersebut dijual ke Distributor khusus untuk kawasan bebas dan selanjutnya distributor yang menjualnya.

“Kalau masih beredar rokok tersebut di Tanjungpinang, mungkin pasokan dari Batam dan dari lain-lainnya. Tapi yang jelas pada tahun 2016, kami hanya menjual rokok itu di kawasan bebas, dan kami BUMD sekarang sudah tidak ada lagi menjual rokok UN dan Gudang Rezeki tersebut,” ucapnya.

Namun Asep justru balik bertanya, kenapa rokok-rokok ilegal lainnya tidak dipersoalkan.

“Ada rokok merek lain yang dijual ilegal, tetapi hanya rokok merek UN dan Gudang Rezeki yang heboh. Kayaknya ada indikasi terkait persaingan,” katanya.

Sementara Kuota yang didapat oleh BP Kawasan Tanjungpinang untuk rokok merek UN dan Gudang Rezeki khusus kawasan bebas tahun 2016, sebanyak 7.200 dus rokok. Kuota itu relatif kecil dibanding beberapa perusahaan swasta yang mendapat kuota.

“BUMD Tanjungpinang hanya menjual ke Distributor dengan harga Rp5.200 per bungkus. Tapi saya tak tahu, kalau rokok itu dijual dengan harga Rp7.000 oleh para pedagang eceran,” ujarnya. (AFRIZAL).

Komentar